MUI Gandeng Perhutani, Medco dan Garuda Food Berdayakan Petani Jagung dan Kacang di Jawa Timur

MENARA62.COM (17/10/2017) | Majelis Ulama Indonesia (MUI) gandeng Perhutani, Medco dan Garuda Food, untuk berdayakan petani jagung dan kacang di Jawa Timur. Langkah ini merupakan tindak lanjut Kongres Ekonomi Umat MUI pada 22-24 April 2017 lalu.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU) MUI, Azrul Tanjung di Jakarta, Selasa (17/10/2017). Keinginan tersebut menurutnya, disampaikan saat bertatap muka dengan Sangudi, Kepala Devisi Perhutani Jawa Timur di Surabaya pada Ahad (15/10/2017) lalu.

“Rombongan kita ke Jawa Timur ini terdiri dari KPEU MUI, Medco, dan Garuda Food. Program kemitraan bersama petani jagung dan kacang ini akan melibatkan stakeholder berbasis Ormas Islam dan Pondok Pesantren. Untuk jagung akan dilakukan tanam perdana bersama ketua umum MUI, KH Maruf Amin dan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Teten Masduki pada tanggal 31 oktober ini di Bojonegoro,” jelas Azrul.

Sedangkan Direktur Perhutani Jawa Timur Sangudi menawarkan 175.000 hektar untuk dikerjasamakan bersama Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) dengan target swasembada pangan.
“Kami siapkan lahan kurang lebih 175.000 hektar untuk dikelolah karena pemerintah menargetkan swasembada pangan khususnya jagung, kedele dan kacang tahun 2019,” ungkap Sangudi.

Menurut Sangudi, masyarakat sudah biasa bertani di lahan Perhutani, yang penting bagi petani adalah untung. “Kalau sudah sukses, yang lain pasti ngikut,” ujarnya.

Sangudi menambahkan bahwa petani harus ada pendampingan. Setelah ada perjanjian kerjasama harus ada pendampingan. Karena mereka tahunya hanya menanam. Subsidi benih dan pupuk dari pemerintah, sedangkan lahan dari perhutani. “Pendampingan sangat penting dilakukan selain bantuan-bantuan lainya kepada masyarakat, jika ingin berhasil maksimal,”tambahnya.

Sanguji mengharapkan, kerjasama ini bisa ditindaklanjuti dalam rangka meningkatkan tarap hidup ekonomi petani di Jawa Timur. Pengalaman perjanjian dengan LMDH ada dua perjanjian makro dan perjanjian mikro. “Intinya skema oftaker hasil panen harus lebih besar dari tengkulak,” ujarnya.

Sumber : menara62.com

Tanggal : 17 Oktober 2017