BUMIAYU, PERHUTANI (13/6) | Direktur Utama Perhutani Mustoha Iskandar membuka pelatihan Da’i Kehutanan di Pondok Pesantren Ta’allamul Huda Desa ganggawang Kecamatan Salem – Brebes, Sabtu. Pelatihan Da’i ini merupakan tindak lanjut MoU dari tiga KPH yaitu KPH Balapulang, Pekalongan Barat dan Banyumas Barat dengan Ponpes Taalamul Huda.
Mustoha mengatakan bahwa hutan bukan untuk dibagikan kepada masyarakat, hutan itu untuk kesejahteraan masyarakat. Artinya jika hutan untuk masyarakat pasti dimiliki dan dijual, sebaliknya jika hutan untuk kesejahteraan masyarakat tentunya akan berkelanjutan kesejahteraan bagi masyarakat. Melindungi dan melestarikan hutan sangat penting dan hukumnya wajib, dengan demikian fungsi dan manfaat ekologi hutan dapat dimanfaatkan optimal oleh masyarakat.
Pengasuh Pondok Pesantren Ta’alamul Huda KH. Saeful Rohman mengajak masyarakat untuk tidak merusak Alam juga hutan. Jika hutan rusak, maka pemulihannya membutuhkan waktu tiga puluh sampai lima puluh tahun untuk mendapatkan pohon yang mereka rusak.
Pada Kesempatan itu juga Dirut Perhutani, Bupati Brebes, Komandan Kodim 0712 Brebes dan jajaran Administratur Perhutani KPH balapulang, Pekalonagan barat & Banyumas Barat menandatangani prasasti Sekolah Menengah kejuruan kehutanan (SMK Kehutanan UMI). (Kom-Pht/Bpl/Djuli)
Editor : A. Irfan Setiawan
Copyright ©2015