Naik Motor Trail, Jokowi Tinjau Tambak Udang Muara Gembong

CNNINDONESIA.COM (1/11/2017) | Presiden Joko Widodo atau Jokowi kembali beraksi menggunakan motor trail saat kunjungan kerja di Muara Gembong, Bekasi, Jawa Barat. Siang tadi, ia bersama rombongan mengendarai motor trail guna meninjau tambak udang dan lahan hutan mangrove.

Berdasarkan keterangan resmi, Jokowi mengendarai motor trail usai menghadiri acara Perhutanan Sosial untuk Pemerataan Ekonomi.

Jokowi yang mengenakan kemeja putih dan bercelana jin ini langsung mengenakan helm merah dan menaiki motor trail berplat RI 1. Ia kemudian mengendarainya di jalan yang memang hanya bisa dilewati satu mobil.

Masyarakat mulai dari ibu-ibu, remaja, hingga anak sekolah memadati kiri dan kanan jalan sambil melambaikan tangan. Orang nomor satu di Indonesia ini tak ragu memberikan senyum kepada mereka.

Aksi ini bukan kali pertama dilakukan Jokowi. Beberapa bulan lalu, ia juga mengendarai motor trail untuk melihat perkembangan pembangunan jalan Trans Papua.

Hal itu dilakukan guna memastikan sendiri kesesuaian perkembangan kinerja di lapangan dengan laporan yang diterima.

Masih di tempat yang sama, Presiden Jokowi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pemanfaatan hutan serta SK pengakuan dan perlindungan kemitraan kehutanan kepada masyarakat dari Muara Gembong, Kabupaten Bekasi, Teluk Jambe, dan Kabupaten Karawang.

Ia mengatakan, SK diberikan guna menjadi kepastian hukum masyarakat sehingga terhindar dari sengketa tanah. Ia kembali menyoroti aksi kubur diri petani Teluk Jambe di depan Istana 25 April lalu.

Terkait hal itu, Jokowi meminta masyarakat benar-benar mengelola kawasan itu dengan baik sampai 35 tahun mendatang. Ia berjanji akan memperpanjang hingga 35 tahun lagi apabila hasil pengelolaan produktif dan menyejahterakan.

“Artinya sudah betul-betul milik saudara. Status hukum sudah jelas. Enggak usah demo lagi ke Istana,” tutur Jokowi.

Beberap SK yang diberikan Jokowi hari ini adalah:
a. SK izin pemanfaatan hutan Perhutanan Sosial kepada Kelompok Tani Mina Bakti seluas 80,9 Ha bagi 38 KK.

b. SK izin pemanfaatan hutan Perhutanan Sosial kepada Kelompok Tani Mandiri Teluk Jambe Bersatu, Kecamatan Ciampel, Kecamatan Pangkalan, Kecamatan Teluk Jambe Barat dan Kecamatan Teluk Jambe Timur Kabupaten Karawang seluas 1.566 Ha dengan 783 KK.

c. SK pengakuan dan perlindungan kemitraan kehutanan antara LMDH (Lembaga Masyarakat Desa Hutan) Bukit Alam dengan Perhutani di petak 13,14, 230 dan 24 BKPH Teluk Jambe, Desa Kutanegara, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang seluas 158 Ha, dengan 79 KK.

d. SK pengakuan dan perlindungan kemitraan kehutanan antara LMDH Mekarjaya di petak 12 dan 17 BKPH Teluk Jambe Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang seluas 180 Ha, dengan 90 KK.

e. SK pengakuan dan perlindungan kemitraan kehutanan antara LMDH Mulya Jaya di petak 23 EF, 25 EF, 26 APCD dan 33A BKPH Teluk Jambe Desa Mulya sejati Kutanegara, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang seluas 160 Ha, dengan 80 KK.

Sumber : cnnindonesia.com

Tanggal : 1 November 2017