[JAKARTA] Berdasarkan data Sistem Informasi Legalitas Kayu (SILK) online Kementerian Kehutanan, nilai ekspor produk industri kehutanan Indonesia Januari-Juli 2013 sebesar US$ 3,4 miliar. Adapun, nilai ekspor Januari-Juli 2014 mencapai US$ 3,8 miliar.
Dari perbandingan data tersebut dapat diketahui bahwa nilai ekspor pada Januari-Juli 2014 dibandingkan dengan penode yang sama tahun 2013 meningkat 11,8%.
“Khusus untuk produk furniture di Jepara saja pada Januari-Juli 2013 nilai ekspornya mencapai US$ 5.4 Juta. Tahun 2014, di bulan yang sama, mencapai US$ 11,4 Juta. Ini berarti ada peningkatan 111%. Ini luar biasa di saat ekspor produk lainnya justru menurun,” ujar Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan, saat meninjau hasil hutan tanaman rakyat (HTR) dan produk mebel untuk ekspor di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah Kamis (7/8).
Menurut Zulkifli, kemajuan yang dicapai dalam aktivitas ini merupakan kesuksesan Indonesia dalam mewujudkan komitmen untuk mempromosikan industri kehutanan yang menggunakan bahan baku legal, sekaligus bukti bahwa Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) dapat menjadi mesin penguat pasar produk kayu Indonesia.
Dia berharap kemajuan ini dapat terus ditingkatkan dan dijaga kredibilitasnya oleh para pihak kehutanan di Tanah Air.
Zulkifli menegaskan, pemerintah didukung lembaga donor telah memberi perhatian yang tinggi kepada IKM dan HTR dalam implementasi SVLK melalui kegiatan sosialisasi. pelatihan, promosi SVLK. pendampingan unit kelola dan sertifikasi.
Pada 2013. pemerintah telah mengalokasikan Rp 8,4 miliar, dan tahun 2014 Rp 6,2 miliar. Sedangkan lembaga donor (MFP, TNC, WWF, LEI. dan Kemitraan) mengalokasikan dana pada 2013 sebesar Rp 38,5 miliar dan 2014 Rp 52 miliar.
“Implementasi SVLK menunjukkan perkembangan yang membanggakan. Sampai saat ini telah dilakukan penilaian kinerja PHPL dan verifikasi legalitas kayu terhadap 153 unit IUPHHK-HA dan 126 unit IUPHHK-HT. Verifikasi legalitas kayu juga telah dilaksanakan di 57 KPH di Perhutani, 99 kelompok hutan hak. dan 1.113 unit industri primer dan lanjutan. Dari kinerja ekspor produk industri kehutanan 2012 sampai 2014 juga menunjukkan peningkatan yang signifikan,” ucapnya.
Namun, katanya, untuk mendapatkan benefit yang maksimal ada beberapa hal yang harus diperhatikan, yakni menjaga kredibilitas SVLK, semua harus sesuai aturan yang telah ditetapkan, aktif untuk melakukan sosialisasi dan promosi SVLK di dalam maupun di luar negeri.
Pemerintah pusat membantu pendampingan dan sertifikasi bagi kelompok hutan hak dan IKM. Pemerintah kabupaten diharapkan memberikan fasilitasi kemudahan perizinan.
Sumber : Suara Pembaharuan, Hal B3
Tanggal : 8 Agustus 2014