Operasi Simpatik Candi 2017, Pelanggar Lalin Disanksi Tanam Bibit Pohon

KRJOGJA.COM (14/3/2017) | Operasi lalu lintas di Jl Tawangmangu-Magetan, Gondosuli tak hanya menuntut kesadaran tertib berkendara namun juga mengedukasi pentingnya peduli lingkungan. Masing-masing pelanggar diminta menanam satu bibit pohon di turus jalan setelah mendengarkan pembinaan dari petugas.

“Kegiatan ini sangat unik. Biasanya diberi sanksi karena melanggar lalu lintas atau bisa ditilang dengan kesalahan tertentu. Tapi di lokasi ini, sanksinya menanam bibit pohon,” kata Kasatlantas Polres Karanganyar AKP Ahdi Rizaliansyah.

Operasi simpatik dimulai pukul 10.00 WIB di ruas jalan depan posko pendakian Cemoro Kandang. Pasangan suami istri tanpa memakai helm menjadi ‘mangsa’ pertama petugas yang kemudian memintanya menepi. Setelah dicek, ternyata pengendara juga lalai membawa surat-surat berkendara.

Keduanya beralasan sedang terburu-buru menghadiri kondangan di Gondosuli. Lalu berturut-turut pelanggar lalu lintas dihentikan sampai berjumlah delapan orang. Oleh KBO Satlantas Iptu Sartono, Kanit Dikyasa Iptu Achmad Riedwan Prevoost dan Kapolsek Tawangmangu AKP Riyanto, para pelanggar lalu lintas ini diberi tahu tak ada sanksi tilang dan surat berkendara akan dikembalikan.

Keduanya harus mengambil satu bibit tanaman kemudian menanamnya di lubang yang telah disiapkan di turus jalan itu. Mereka boleh memilih bibit pohon damar, mahoni, durian atau lainnya dari mobil pikap. Sebanyak 200 bibit bantuan Perhutani disiapkan sampai semuanya habis ditanam. (R-10)

Sumber: krjogja.com

Tanggal: 14 Maret 2017