Optimalkan Mangrove Untuk Budi Daya Perikanan

fisheri3-300x225ANALISA (7/11/2016) | Perum Perhutani bekerja sama dengan 11 kelompok lembaga masyarakat desa hutan (LMDH) sepakat mengembangkan hutan mangrove di pantai utara dan selatan Jawa untuk dikelola dengan pola “sylvofishery” yaitu kombinasi mangrove dengan budi daya ikan atau lainnya.
Siaran pers Perhutani di Jakarta, Minggu menyebutkan 11 LMDH tersebut adalah Wana Sejati, Rimba Raharja, Ciptakarya Bakti, Mandiri, Karya Wanabakti, Wana Pantura, Kertaraharja, Windujaya, Winduasih, Wahanabakti, Wanabakti Lestari, Wana Lestari, Wana Sejati, Jaya Sakti, Greenting.
Pengembangan pemanfaatan hutan mangrove tersebut ditandai dengan kunjungan kerja Dirut Perhutani Denaldy M Mauna ke Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Ciasem, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Ciasem, Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Purwakarta Jawa Barat.
Kunjungan itu untuk memetakan potensi dan persoalan di hutan mangrove, termasuk budi daya ikan empang parit, sistem kelembagaan dan aturan yang ada, agar bisa dilakukan pengembangan sylvofishery dengan baik, serta fungsi lindung hutan mangrove bisa lebih dioptimalkan.
“Pemerintah saat ini berupaya meningkatkan konsumsi ikan perkapita di pulau Jawa yang dinilai masih dibawah konsumsi tingkat nasional,” ujar Denaldy.
Sesuai Inpres No. 7 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Industri Perikanan Nasional, salah satu langkah adalah peningkatan produksi perikanan tangkap, budi daya dan pengolahan hasil perikanan.
Perhutani dapat berperan mengalokasikan hutan mangrove untuk budi daya pola sylvofishery dan Kementerian Kelautan dan Perikanan bisa menyiapkan benih unggul produk perikanan dan pembinaan budi daya perikanan darat.
“Sylvofishery di hutan mangrove ini menjanjikan peningkatan produksi ikan nasional,” ujar Denaldy. Sarjono, perwakilan LMDH Wana Sejati berharap hutan mangrove dapat meningkatkan pendapatan mereka melalui usaha sylvofishery empang parit atau untuk wisata pantai.
“Kawasan mangrove di wilayah ini statusnya hutan lindung, sehingga yang bisa dimanfaatkan untuk sylvofishery hanya sebagian saja, lainnya harus tetap berupa hutan, jadi harus ada alternatif untuk wisata,” kata Sarjono.
 
Sumber : Analisa, hal. 21
Tanggal : 7 November 2016