Pasca-Temuan Ladang Ganja di Purwakarta, Perhutani dan Polisi Perkuat Pengawasan di Wilayah Perbukitan

OKEZONE.COM (20/02/2019) | Perum Perhutani Purwakarta, mengakui jika lahan yang dijadikan ladang ganja di Kecamatan Sukasari adalah kawasan lahannya. Perusahaan BUMN ini juga menyayangkan adanya perkebunan di areal tersebut.

Administratur Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Purwakarta, Sukidi menuturkan, lahan yang digunakan oleh pelaku penanam ganja masuk kedalam Kawasan Perlindungan Setempat (KPS) milik Perum Perhutani.

“Sebenarnya, lahan KPS ini tidak diperuntukkan menjadi lahan garapan. Tapi, berfungsi sebagai penyangga Waduk Jatiluhur. Seharusnya tidak ditanami pohon lain selain bambu,” ujar Sukidi saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (20/2/2019).

Dia menegaskan, dari dulu pihak Perhutani tidak memberi izin kepada siapapun termasuk warga untuk mengubah lahan tersebut menjadi perkebunan. Makanya, saat ada berita heboh tersebut, Perhutani pun kaget. Apalagi, lahan penyangga Waduk Jatiluhur ini malah dijadikanladang ganja.

Untuk itu, sambung dia, pihaknya akan melakukan pemeriksaan mendalam guna mencari tahu kenapa ada perkebunan warga di lokasi tersebut.

Selain itu, pihaknya pun akan menerjunkan tim untuk menyisir seluruh lahan milik Negara yang ada di wilayah ini. Jangan sampai, kata dia, ada lagi lahan yang dimanfaatkan oleh orang yang tak bertanggung jawab.

“Kami akan intensifkan patroli ke seluruh lahan tidur milik Perhutani yang ada,” tegas dia.

Sementara Sekretaris Perum Perhutani, Asep Rusnandar mengatakan, pihaknya telah mengintruksikan kepada segenap jajaran petugas KPH Purwakarta untuk melakukan penyisiran lebih lanjut terutama di sekitar TKP demi memastikan tidak ada lagi tanaman ganja.

Selain itu, diinstruksikan ke segenap jajaran petugas daerah untuk memperketat pengawasan di wilayah kerja Perhutani terhadap kemungkinan terjadinya hal serupa.

“Perhutani akan bekerjasama dengan pihak Kepolisian / Instansi terkait untuk memberikan pemahaman kepada para petugas lapangan dan masyarakat khususnya yang tergabung dalam Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) tentang tanaman jenis psikotropika sehingga kedepan dapat mengantisipasi penyalahgunaan dari oknum masyarakat,” kata Asep.

Sama halnya dengan pihak Perhutani, jajaran Polres Purwakarta pun terus melakukan pengembangan pasca penemuan ladang ganja di wilayah Selatan Purwakarta itu.

Tak hanya itu, polisi pun telah menguatkan kordinasi dengan jajarannya di masing-masing Polsek. Terutama, mereka yang berada di wilayah perbukitan. “Kami akan lakukan pengawasan ekstra di wilayah-wilayah perbukitan,” ujar Kapolres Purwakarta, AKBP Matrius.

Kewaspadanya ini bukan tanpa alasan. Mengingat, dari hasil analisanya ternyata topografi dan suhu udara di wilayah ini sangat cocok untuk perkembangan pohon ganja. Untuk itu, pihaknya akan melakukan pengawasan ekstra di setiap sudut desa yang jarang terjamah manusia.

“Saya juga kaget, ternyata suhu udara di dataran tinggi Purwakarta cocok dijadikan kebun ganja,” jelas dia.

Pihaknya pun mengakui tak mendeteksi sebelumnya, lantaran hasil dari penyelidikan jajarannya menyimpulkan, jika modus dari para pelaku ini berpindah-pindah tempat.

Adapun cara pelaku menanamnya, kata dia, yakni dengan cara ditanam di sebuah media Polybag. Jadi, tak langsung ditanam di tanah. Hal itu, untuk memudahkan mereka berpindah untuk menanam di tempat lain.

“Jadi, modusnya itu berpindah tempat. Kalau di sini sudah panen, mereka cari lagi tempat lain untuk menyimpan tanamannya,” tambah dia.

Sumber : okezone.com
Tanggal : 20 Februari 2019