Pelanggar Lalu Lintas di Karanganyar Disuruh Tanam Pohon

METROTVNEWS.COM (13/3/2017) | Ngatini, 37, dibuat kaget sejumlah polisi yang memberhentikan laju kendaraannya pagi ini di sekitar Cemoro Kandang, Tawangmangu, Karanganyar, Jawa Tengah. Warga Tawangmangu itu bersama sang suami diberhentikan saat hendak pergi ke resepsi tetangganya.

“Tiba-tiba dihentikan dan diperiksa polisi. Kami kaget, karena biasanya jarang ada pemeriksaan,” kata Ngatini, Senin, 13 Maret 2017.

Kekagetan Ngatini berubah menjadi kepanikan saat seorang polisi meminta ia dan suaminya menunjukkan surat-surat kelengkapan. “Saya dan suami lupa membawa SIM,” imbuhnya.

Tahu Ngatini dan suami tidak membawa surat izin mengemudi (SIM), polisi bukannya memberikan surat tilang. Ngatini dan sejumlah pelanggar aturan lalu lintas lainnya justru disodori bibit pohon.

“Ternyata kami disuruh menanam pohon sebagai sanksi tidak mematuhi aturan lalu lintas,” jelas Ngatini.

Jumali, 50, menilai, sanksi menanam pohon sangat bermanfaat. “Kami merasa diingatkan untuk menjaga lingkungan,” katanya.

Kasatlantas Polres Karanganyar AKP Ahdi Rizaliansyah menjelaskan, kegiatan ini digelar dalam rangka Operasi Simpatik Candi 2017. “Masih banyak warga sekitar yang melanggar aturan. Kebanyakan tidak memakai helm dan tidak membawa surat-surat,” paparnya.

Ahdi menerangkan, sebanyak 200 bibit pohon disiapkan, di antaranya bibit meranti dan mahoni. “Penyediaan bibit, kami bekerja sama dengan Perhutani,” imbuh dia.

Operasi Simpatik Candi 2017 dimulai sejak 1 hingga 21 Maret 2017. “Kami memang menggunakan cara-cara persuasif dan ajakan. Kali ini, selain membuat masyarakat paham mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, kami juga ingin masyarakat sadar pentingnya mencintai lingkungan,” tutupnya. (NIN)

Sumber: metrotvnews.com

Tanggal: 13 Maret 2017