Pembangkit Listrik Biomassa Pabrik Sagu Perhutani Didukung GHI Korea Selatan

mou green heartJAKARTA, PERHUTANI (01/05/2016) | Direktur Utama Perum Perhutani, Mustoha Iskandar dan CEO Green Heart Industry, Co. Ltd., Kim Kyoung Tae, menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Pembangunan Biomass Power Plant untuk Penyediaan Tenaga Listrik Pabrik Sagu Perhutani Distrik Kais-Sorong Selatan-Papua Barat, di kantor Pusat Perhutani Jakarta, Rabu siang (1/6).
Kerjasama tersebut adalah langkah awal Perum Perhutani dan Green Heart Industry Co. Ltd. Atau GHI untuk melakukan kegiatan Pembangunan Pembangkit Listrik Biomassa (Biomass Power Plant) dalam rangka penyediaan tenaga listrik kebutuhan Pabrik Sagu milik Perhutani. Pabrik Sagu Perhutani ini telah resmi beroperasi sejak kunjungan kerja Presiden RI, Bapak Joko Widodo, pada 1 Januari 2016 ke lokasi pabrik di Distrik Kais, Sorong Selatan, Papua Barat.
Direktur Utama Perum Perhutani, Mustoha Iskandar berharap kerjasama dengan GHI Korea Selatan tersebut dapat bermanfaat dan segera terlaksana di lapangan.
“Kami berharap, Perum Perhutani dapat memperoleh nilai tambah untuk pengelolaan hutannya. Selain itu akan bermanfaat dan memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat, bangsa, dan negara.” demikian Dirut Perhutani
Power plant yang akan dibangun berbasis biomassa dengan kapasitas listrik sebesar 3,3 Megawatt. Perhutani akan menyediakan bahan bakar biomassanya untuk kebutuhan pembangkit tenaga listrik dalam jumlah dan mutu yang memadai.
“Sistem kerjasamanya adalah kontrak jual beli listrik, dimana Perhutani akan membeli listrik kepada GHI dengan harga tertentu sesuai dengan kesepakatan, ” Kim Kyoung Tae menegaskan.
Green Heart Industry Co. Ltd. (GHI) adalah perusahaan yang berkedudukan di Korea Selatan dan bergerak dalam bidang usaha wood pellet boiler, elektrik power, wood chips boiler, wood pellet equipment, dan coal boiler.CEO Green Heart Industry Co. Ltd., dan Kim Kyoung Tae menyatakan akan berusaha semaksimal mungkin agar kerjasama ini dapat berjalan dengan lancar.
Penandatanganan Kesepakatan Bersama ini akan ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kontrak Kerjasama antara Perum Perhutani dengan GHI dalam waktu enam bulan ke depan. (Kom-PHT/Kanpus/PR)
Copyright©2016

Share:
[addtoany]