Pemberdayaan Masyarakat Sekitar Hutan Harus Berlanjut

PEMBERDAYAAN mayarakat yang berdomisili di sekitar hutan harus terus-menerus dilakukan guna menghapus kemiskinan pada kelompok masyarakat tersebut.

“Permasalahan dan tanggung jawab lain dalam pembangunan kehutanan ialah masih banyak masyarakat miskin yang tinggal di dalam dan di sekitar hutan. Saat ini diperkirakan 21 persen dari jumlah masyarakat yang tinggal di dalam dan sekitar hutan tergolong miskin. Pemberdayaan masyarakat di dalam dan sekitar hutan menjadi salah satu upaya yang perlu terus menerus diupayakan bersama untuk mengurangi angka kemiskinan tersebut,” kata Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan di kantornya, Senin, (18/8).

Pihaknya terus berupaya membuat program-program kerja yang menitikberatkan kelompok masyarakat tersebut sebagai subjeknya. Langkah tersebut diyakini akan semakin mempercepat bergantinya status kelompok masyarakat itu ke arah yang lebih baik.

“Untuk menanggapi tantangan dan permasalahan dalam pembangunan kehutanan tersebut, berbagai program dan kegiatan telah dilakukan oleh Kementerian Kehutanan.Sejalan paradigma pembangunan kehutanan yang lebih menitikberatkan aspek pelibatan masyarakat sebagai pelaku utama dalam pengelolaan hutan,maka pembangunan kehutanan perlu difokuskan pada pengembanganusaha produktif kehutanan berbasis pemberdayaan masyarakat,” katanya.

Dia mengatakan pengelolaan hutan di tanah air pada masa lalu tidak bisa dipungkiri masih meninggalkan sejumlah persoalan. Hal itu disinyalir lantaran pembangunan yang dilakukan oleh pemerintahan terdahulu kurang memperhatikan kepentingan kelompok masyarakat tersebut sebagai subjeknya.

“Pengalaman menunjukkan bagaimana suatu proses produksi kehutanan yang telah ditata dengan baik mengalami kegagalan karena minimnya peran masyarakat setempat sehingga memicu konflik kepentingan. Untuk itu, pengembangan kegiatan Hutan Tanaman Rakyat (HTR), Hutan Kemasyarakatan (HKm), dan Hutan Desa (HD), maupun kemitraan usaha kehutanan, harus menjadi alternatif utama pelibatan masyarakat sekitar hutan dalam kegiatan pengelolaan hutan. Secara lebih spesifik Perum Perhutani mengembangkan Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM),” katanya.

“Untuk mendukung penanaman pohon di lokasi lahan-lahan kosong milik masyarakat, Pemerintah telah meluncurkan program Kebun Bibit Rakyat (KBR) sebagai program pembinaan penyediaan bibit secara swadaya yang berkualitas dan mampu meningkatkan perekonomian rakyat,” katanya

Sumber : Jurnal Nasional, Hal. 6
Tanggal : 19 Agustus 2014

Share:
[addtoany]