Pemerintah Gandeng Perhutani Berdayakan 5 Ribu Desa Hutan

Jakarta, CNN Indonesia — Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDDT) menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/ MoU) tentang Peningkatan Peran Desa Hutan Dalam Pengelolaan Hutan dengan Perusahaan Umum (Perum) Perhutani.

Kerja sama ini merupakan upaya kedua instansi dalam mempercepat proses tercapainya kemandirian dan meningkatkan peran masyarakat desa hutan terhadap keberlanjutan fungsi dan manfaat sumber daya dengan model kemitraan.

Ruang lingkup kerjasama ini meliputi Inventarisasi jumlah dan tipologi Desa Hutan di wilayah Perum Perhutani, Pemetaan potensi kerjasama Desa Hutan , Penyusunan Pedoman Pengelolaan Hutan Perum Perhutani Bersama Desa, Penguatan kelembagaan desa dari Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM) menjadi Pengelolaan Hutan bersama Desa (PHBD) serta Pembentukan Desa Model Pengelolaan Hutan Bersama Desa (PHBD) pada Desa Hutan.

“MoU ini diteken dalam konteks kerja sama untuk memberdayakan desa-desa hutan,” kata Menteri Desa PDTT Marwan Djafar dalam acara penandatanganan MoU tersebut di Kantor Pusat Perhutani, Jakarta, Senin (18/5).

Marwan mengungkapkan melalui kerja sama ini Kemendes PDDT dan Perhutani akan memberdayakan lebih dari 5 ribu desa hutan yang tersebar di Jawa dan Madura.

“Banyak desa hutan kita yang akan diberdayakan supaya lebih produktif dengan berbagai macam aktivitas untuk peningkatkan perekonomian masyarakat desa hutan kita,” ujar Marwan.

Di tempat yang sama, Direktur Utama Perum Perhutani Mustoha Iskandar menjelaskan saat ini Perhutani mengelola kawasan hutan seluas 2,4 juta ha di Jawa-Madura dan telah bekerjasama dengan 5.293 Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH).

“Kerja sama itu telah melahirkan 925 lembaga koperasi masyarakat desa hutan dan sekitar 3.847 usaha produktif LMDH,” kata Mustoha.

Hingga 2014, mereka didukung pula dengan program kemitraan dan bina lingkungan (PKBL) melalui pinjaman berbungan rendah senilai Rp. 99 milyar dan dana hibah senilai Rp 17,6 milyar untuk 14.361 mitra binaan.

Mustoha mengatakan, dengan adanya dukungan dari Kemendes PDDT tersebut diharapkan keberhasilan pemberdayaan masyarakat desa hutan melalui kelembagaan LMDH dapat lebih ditingkatkan lagi lebih luas ke tingkat desa.

“Sebagaimana agenda prioritas pemerintah ‘Nawacita’ dalam butir ketiga disebutkan kami akan membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka Negara Kesatuan” kata Mustoha.

Sebagai informasi, dalam sistem PHBM yang diterapkan Perhutani sejak 2001, rata-rata kontribusi Perhutani untuk tanaman pangan di lahan hutan sejak 2002 sampai sekarang seperti padi mencapai 99.072 ton per tahun atau senilai Rp 262,5 milyar per tahun, jagung mencapai 290.702 ton per tahun atau senilai Rp. 448,4 milyar per tahun dan hasil kacang2an, empon-empon, porang mencapai 6.700 ton per tahun atau senilai Rp. 286,5 Milyar per tahun. (gir)

Sumber : cnnindonesia.com
Tanggal : 18 Mei 2015

Share:
[addtoany]