Pemerintah Sisir Lahan Untuk Tebu

BISNIS INDONESIA, JAKARTA (20/4) |Kementerian Pertanian akan menyisir lahan-lahan di sekitar pabrik gula untuk dijadikan perkebunan tebu. Selain itu, pemerintah mencari peluang kerja sama memanfaatkan lahan milik PT Perhutahi yang cocok untuk tebu.
Upaya untuk menambah areal perkebunan tebu tersebut diharapkan mampu mendongkrak produksi gula nasional.
Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengatakan, ada beberapa pabrik gula yang sudah beroperasi, tetapi belum memiliki lahan yang cukup untuk perkebunan tebu. Hal itu menyebabkan kapasitas pabrik tidak maksimal.
Amran mencontohkan salah satu pabrik yang terletak di Dompu, Nusa Tenggara Barat yang baru memiliki lahan 6.000 ha, tetapi sudah beroperasi. Perusahaan ini akan terus mengembangkan lahan hingga mencapai 15.000 ha.
“Kami mengembangkan pabrik baru. Pabrik acisting yang kekurangan lahan, kami optimalkan lahan sekitarnya. Bisa dengan kerja sama dengan lahan milik Perhutani dan sebagainya,” katanya usai menggelar pertemuan dengan Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI), Selasa (19/4).
Menurutnya, sejauh ini Kementerian Pertanian telah melakukan pembahasan dengan sejumlah kementerian terkait yaitu Kementerian BUMN, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang untuk menggunakan lahan milik Perhutani yang cocok untuk ditanami tebu.
Menurutnya, lahan yang digunakan untuk menanam tebu oleh para investor yang membangun pabrik gula diupayakan bersama dnegan penjajakan lahan untuk investasi jagung dan peternakan yaitu mencapai 2 juta ha.
Dia mencontohkan beberapa daerah yang memiliki potensi untuk perkebunan tebu yaitu Sulawesi Tenggara, NTB, dan Jawa.
“Kami mengembangkan sepuluh industri gula di Sulawesi Tengah dan Kalimantan. Kami membantu fasilitasi lahannya kalau yang mereka [investor] tidak cukup.”
Dia mematok modal minimal Rpl 5 triliun agar investor tersebut dapat diprioritaskan dalam mencari lahan.
Ketua Upaya Khusus Percepatan Investasi Kementerian Pertanian Syukur Iwantoro mengatakan, sebagian besar pabrik gula memang telah berdiri di Pulau Jawa. Namun,ada beberapa aturan yang hingga saat ini menjadi hambatan dalam proses pencarian lahan.
“Ada regulasi yang mengharuskan penggantian lahan di daerah lain, ada yang mengharuskan sewa lahan, tetapi dengan biaya yang sangat mahal yang sulit dipenuhi oleh investasi sektor pertanian. Lahan di Jawa dikelola Perhutani sehingga kalau kita membutuhkan, harus kerja sama dengan Perhutani,” jelas Syukur.
Direktur Utama Perhutani Mustoha menyampaikan, ada peluang kerja sama pemanfaatan lahan antara Perhutani atau pun dengan anak perusahaan mereka yaitu Inhutani dengan investor gula dengan skema-skema tertentu.
“Di Jawa kami bisa mencari lokasi-lokasi yang sesuai untuk penanaman tebu. Kan tidak semua bisa, kecocokan lahannya harus dicari. Kena sama bisa difasilitasi dengan Kementerian BUMN atau Kementerian Pertanian.”
Ada 14 pabrik gula yang membutuhkan lahan total sekitar 340.593 ha. Selain 14 pabrik gula acisting tersebut, sebelas investor berencana membangun pabrik gula baru dengan total kebutuhan lahan 207.775ha. (Dara Azlliya)
Sumber : Bisnis Indonesia
Tanggal : 20 April 2016