Pemkab Malang Anggarkan Rp10 Miliar Tuntaskan JLS

Antara Jatim, Malang – Pemerintah Kabupaten Malang, Jawa Timur, mengalokasikan dana sebesar Rp10 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2014 untuk menuntaskan pembebasan lahan milik Perhutani dan warga yang terkena proyek pembangunan jalan lintas selatan.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Malang Edi Suhartono, Jumat, mengatakan anggaran Rp10 miliar tersebut termasuk untuk mengganti rugi pohon/tegakan milik Perhutani yang terkena proyek jalan lintas selatan (JLS) di wilayah itu.

“Lahan milik Perhutani dan warga yang terkena proyek JLS dan masih belum kita bebaskan mencapai 148,14 hektare. Anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp15 miliar, yang Rp10 miliar sudah dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2013, sedangkan tahun depan dianggarkan Rp10 miliar lagi,” katanya, menjelaskan.

Ia mengemukakan lahan milik warga yang terkena proyek JLS dan belum dibebaskan di antaranya di kawasan Sendangbiru Kecamatan Sumbermanjing Wetan, kawasan Goa China, Kecamatan Gedangan serta di sekitar Pantai Ngliyep, Kecamatan Donomulyo.

Edi mengakui penganggaran untuk pembebasan lahan JLS yang telah ditetapkan dalam peraturan daerah (perda) penyediaan dana cadangan sebesar Rp15 miliar itu dilakukan dua kali (dua tahun) karena keterbatasan dana yang dimiliki Pemkab Malang.

Sejak proyek JLS yang melintasi delapan wilayah kabupaten di Jawa Timur itu dicanangkan pada tahun 2002, Pemkab Malang sudah membebaskan lahan seluas 63,88 hektare serta membayar ganti rugi pohon tegakan yang berada di atas lahan milik Perhutani yang telah dibebaskan.

Anggaran untuk pembebasan lahan serta penggantian pohon tegakan di atas lahan Perhutani tersebut mencapai Rp13 miliar lebih.

Lahan yang harus dibebaskan oleh delapan daerah yang masuk proyek JLS seluruhnya mencapai 630 hektare. Delapan daerah itu meliputi Kabupaten Banyuwangi, Lumajang, Bondowoso, Kabupaten Malang, Kabupaten Blitar, Trenggalek dan Pacitan.

Jurnalis : Endang Sukarelawati
Antara Jatim | 29 November 2013 | 09:45 WIB

Share:
[addtoany]