Pemkab Malang Ingin Kelola 12 Pantai Perhutani

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG — Pemerintah Kabupaten Malang, Jawa Timur, ingin mengelola 12 pantai di wilayah selatan yang berlokasi di lahan milik Perum Perhutani menjadi kawasan wisata dengan sistem kerja sama bagi hasil.

“Daripada sama-sama ngotot siapa yang paling berhak mengelola kawasan pantai itu, lebih baik bekerja sama dan dikelola secara bersama-sama secara profesional agar bisa menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD) bagi pemkab dan pemasukan bagi Perhutani,” kata Bupati Malang Rendra Kresna, Sabtu (3/8).

Menurut Rendra, kerja sama tersebut akan lebih menguntungkan jika dibandingkan dengan terus saling ngotot siapa yang berhak mengelola dan memperebutkan area wisata pantai yang membentang di wilayah selatan Malang itu.

Belum lama ini Pemkab Malang yang diwakili PD Jasa Yasa melakukan penandatanganan kerja sama dengan Perum Perhutani dalam pengelolaan Pantai Ngliyep yang berada di Desa Kedungsalam, Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang.

Sebelum ada kerja sama, pengunjung di pantai tersebut harus membayar tiket masuk dua kali, yakni tiket yang dikelola Perum Perhutani dan yang dikelola Pemkab Malang, sehingga merugikan pengunjung dan berdampak pada minimnya arus kunjungan ke pantai tersebut. Namun, setelah ada kerja sama, pengunjung cukup membayar tiket di satu loket saja yang dikelola bersama-sama.

Lebih lanjut, Rendra mengatakan kerja sama pengelolaan pariwisata tersebut akan ditindaklanjuti untuk pantai-pantai lainnya yang ada di wilayah Kabupaten Malang, namun area wisatanya di kawasan milik Perhutani. Sebab, masih banyak potensi wisata yang belum tergali optimal, terutama wisata pantai.

Ke-12 pantai di wilayah Malang selatan yang menjadi bidikan Pemkab Malang di antaranya adalah Kondang Merak, Modangan, Lenggoksono, Goa China, Sendangbiru, Bajul Mati, Sipelot, dan Jonggring Saloko.

Bahkan, pantai yang berada di kawasan Perhutani yang belum digali secara optimal dan potensial menjadi daerah tujuan wisata masih cukup banyak, yakni sekitar 39 pantai.

Dari 39 pantai itu, banyak yang belum dikenakan tarif (tiket) masuk, bahkan sampai saat ini baru 12 pantai yang sudah ditiketkan.

Dari puluhan wisata pantai di Kabupaten Malang tersebut, yang menjadi “primadona” pengunjung adalah Pantai Balaikambang yang menjadi duplikat Tanah Lot, Bali.

Pada saat libur panjang, baik libur sekolah maupun Lebaran, pengunjung di pantai itu bisa mencapai 30 ribu orang per hari.

“Setelah ada kerja sama ini diharapkan pengelolaannya bisa lebih baik dan profesional,” ujar Rendra.

Sumber :   www. republika.co.id
Tanggal :   2 Agustus 2014

Share:
[addtoany]