Pemkab Probolinggo dan Perhutani Jawa Timur Tandatangani MoU, Ini Isi Kesepakatannya

TRIBUNNEWS.COM (17/5/2018) | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo serius menggarap potensi wisata di daerahnya.

Bahkan, Kamis (17/5/2018), Pemkab melakukan Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Perum Perhutani Jawa Timur.

Kesepakatan ini kaitannya dengan lahan Perhutani yang akan dipinjamkan ke Pemkab Probolinggo untuk pengembangan potensi wisata di Probolinggo.

Kepala Divisi Regional Perum Perhutani Jawa Timur Sangudi Muhammad mengatakan, inti kesepatakan ini adalah mengembangkan wisata di Jawa Timur, khususnya Probolinggo.

Kata dia, potensi wisata di Jawa Timur ini sangat banyak, ada sekitar 400 titik destinasi wisata, dan baru tereksplor sekitar 200 titik destinasi wisata.

Yang signifikan hanya 100 destinasi wisata yang menguntungkan.

Dia menjelaskan, MoU ini berisikan tentang kesanggupan Perhutani yang akan memberikan izin ke Pemkab Probolinggo untuk menggunakan lahan Perhutani yang ada di Probolinggo untuk pengembangan potensi wisata.

Contohnya, ada beberapa wisata yang kelasnya sudah internasional di Probolinggo, ada Bromo, ada pantai, dan ada juga air terjun, yang terkenal Air Terjun Madakaripura.

“Air terjun Madakaripura ini milik ataupun aset Pemkab Probolinggo. Nah, pemkab ingin mengembangkan wisata air terjun ini. Tapi, tidak bisa karena lahan di sekitar air terjun ini milik Perhutani. Itu dulu, setelah ada kesepakatan ini, Pemkab Probolinggo bebas menggunakan lahan milik Perhutani, berapa pun luasnya bebas digunakan untuk pengembangan potensi wisata,” terang dia.

Kendati demikian, ia menegaskan, meski diperbolehkan memakai lahan Perhutani berapapun, Pemkab Probolinggo tidak boleh sembrono.

Artinya, ketika lahan yang digunakan 100 hektar, Pemkab juga harus bertanggung jawab atas lahan yang digunakannya itu.

Dirawat, dan dijaga agar tidak sampai rusak. Kalau bisa, justru bisa semakin lebih baik.

“Semoga MoU ini bisa menjadi wisata di Probolinggo lebih berkembang lagi. Di jalanan menuju Bromo itu kan banyak pemandangan yang indah dan bisa digunakan atau dimanfaatkan kayak yang di Bali. Atau bisa dikonsep dan dikemas sedemikian rupa agar bisa menarik wisatawan yang datang ke Probolinggo,” urainya.

Apa yang didapatkan Perhutani dari MoU ini, Sangudi mengungkapkan dari MoU ini, Perhutani akan mendapatkan sharing keuntungan.

Namun, kata dia, tanpa hal itu artinya tanpa melihat keuntungan dan embel-embel lainnya, pihaknya memang murni ingin memberikan kontribusi untuk membangun destinasi wisata di Probolinggo lebih baik lagi.

PJ Bupati Probolingo Thahjo Widodo mengucapkan terima kasih kepada Perhutani yang sudah mau menandatangani MoU ini.

Kata dia, MoU ini merupakan tindak lanjut komitmen pemerintah dalam mengembangkan wisata yang ada di Probolinggo.

Maklum saja, selama ini, Pemkab ketika akan mengembangkan wisata takut mengganggu lahan milik Perhutani.

“Alhamdulillah kalau sudah ada kesepakatan seperti ini kan enak. Kami mau mengembangkan atau membangun bangunan di lahan Perhutani tidak takut disalahkan karena demi kemajuan wisata di Probolinggo. Semoga ini awal yang baik untuk kemajuan wisata di Probolinggo, termasuk memberikan jalan mulus untuk investor yang mau investasi di sini,” katanya.

Dalam perjajian ini, kata Thahjo, pihaknya diperbolehkan membangun dan mengembangkan apapun di sana, dan dijamin tidak ada protes dari Perhutani.

Kata dia, MoU inilah yang dinanti selama ini.

Kabar MoU ini langsung direspon positif oleh sejumlah investor yang hendak investasi di Probolinggu untuk destinasi wisata, khususnya investor luar negeri.

“Nanti akan kami sinergikan. Tapi yang jelas pengembangan destinasi wisata di lahan milik Perhutani ini tentunya tidak akan mengesampingkan kearifan lokal yang ada. Kami akan menggandeng budaya lokal dan masyarakat setempat untuk mengembangkan ini. Yang lebih alami yang lebih menarik di sini. Terima kasih, semoga ke depan destinasi wisata di Probolinggo lebih bisa berkembang lagi,” pungkas dia.

Sumber : tribunnews.com

Tanggal : 17 Mei 2018