Pemprov Setor Modal Awal Rp 4,9 Miliar untuk Jateng Park

SUARAMERDEKA.COM, SEMARANG (23/6/2016) | Pemprov Jawa Tengah melalui PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT) akan menyetor mudal pada perusahaan baru pengelola Jateng Park Rp 4,9 miliar. Perusahaan baru yang belum diberi nama ini merupakan bentukan dari PT SPJT dan PT Perhutani Alam Wisata (Palawi).
Angka itu merupakan 4,9% dari modal awal yang harus disetor Pemprov. Modal awal 25% dari modal keseluruhan Rp 40 miliar. Sementara PT Palawi akan menyetor akan menyetor 5,1% atau Rp 5,1 miliar pada perusahaan baru tersebut.
”Modal bukan untuk pembangunan fisik Jateng Park, melainkan kegiatan awal. Misalnya, pembuatan dokumen amdal,” kata Kepala Biro Bina Produksi Sekretariat Daerah Jawa Tengah Peni Rahayu, Rabu (22/6). Tahapan proses pembangunan Jateng Park di Wana Wisata Penggaron baru memasuki tahap penyelesaian rencana bisnis.

Perum Perhutani Divre Jateng telah menunjuk Universitas Diponegoro untuk pembuatan rencana bisnis yang lebih detail dari masterplan yang sudah disusun pada 2015 lalu. Rencana bisnis yang semula ditarget selesai Juni itu ternyata molor sebulan.
Saat itu total anggaran yang dibutuhkan untuk membangun Jateng Park 2,5 triliun untuk tujuh zona. Jika rencana bisnis sudah selesai dan diketahui kebutuhan anggaran secara keseluruhan, Pemprov baru akan mengambil sikap. Maksudnya, akan ikut investasi atau tidak. Jika ikut, akan dibahas berapa saham ideal yang harus dimiliki.
Tawarkan Investasi
Rencana bisnis akan berguna bagi perusahaan baru untuk menawarkan pada pihak ketiga untuk berinvestasi. Untuk menentukan siapa investor yang paling tepat, nanti ditetapkan melalui beauty contest. ”Model kerja samanya seperti apa, diserahkan pada perusahaan baru itu. Yang jelas, sudah ada aturannya di Permenhut,” lanjutnya. Sementara itu untuk jabatan pimpinan dalam perusahaan baru, disepakati, kursi Direktur Utama (Dirut) menjadi hak Perhutani. Sementara Pemprov diberi jatah komisaris utama. Untuk kepastian nama perusahaan, masih tahap usulan. Peni juga mengatakan, ada lima nama yang muncul.
”Yang pasti dicari nama yang paling menjual. Dan urusan ini diserahkan pada Dinas Keudayaan dan Pariwisata,” katanya. Sesuai perencanaan, Mei-Agustus 2016, dilakukan proses penentuan pihak ketiga yang ikut berinvestasi pembangunan Jateng Park.
Juli-Desember 2016, akan disusun Amdal dan DED Jateng Park serta analisis dampak lalu lintas (Andal Lalin). Juli-September 2016 penyusunan RKL dan RPL. Pembangunan simpang susun tol dan fisik Jateng Park dimulai Januari 2017. (H81,J8-61)
Tanggal  : 23 Juni 2016
Sumber  : Suaramerdeka.com