Pemprov Setor Rp4,9 M Untuk Jateng Park

OKEZONE.COM, SEMARANG (23/6/2016) | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah melalui PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT) akan menyetorkan dana Rp4,9 miliar untuk pengembangan objek wisata Jateng Park di kawasan Wana Wisata Penggaron, Desa Susukan, Kecamatan Ungaran, Kabupaten Semarang.
Kepala Biro Bina Produksi Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah Peni Rahayu mengatakan, hingga kini perusahaan yang akan mengelola obyek wisata itu belum diberi nama, pihak yang membentuk perusahaan itu adalah PT SPJT dan PT Perhutani Alam Wisata (Palawi). ”Nama perusahannya belum terbentuk,” katanya di Semarang, kemarin.
Menurut Peni, dana itu merupakan modal awal yang harus disetor Pemprov Jateng atau setara 4,9 persen dari kebutuhan. Sementara PT Palawi akan menyetor 5,1 persen atau sebesar Rp5,1 miliar pada perusahaan baru tersebut. Modal awal pengembangan wanawisata itu sebesar 25 persen dari modal keseluruhan Rp40 miliar. (Baca juga: Lahan 10 Ha Disiapkan Bangun Agro Techno Park)
“Modal itu bukan untuk pembangunan fisik Jateng Park. Tapi untuk kegiatan awal. Misalnya, pembuatan dokumen amdal,” papar Peni.
Proses pembangunan Jateng Park masih tahap penyelesaian rencana bisnis. Perum Perhutani Divre Jateng telah menunjuk Universitas Diponegoro (Undip) Semarang untuk pembuatan rencana bisnis yang lebih detail dari masterplan yang sudah disusun tahap awal.
Rencana bisnis yang semula ditarget selesai Juni ternyata molor sebulan. Rencanabisnisakanberguna bagi perusahaan baru untuk menawarkan kepada pihak ketiga guna berinvestasi. Untuk menentukan siapa investor yang paling tepat, nanti ditetapkan melalui beauty contest.
“Kalau model kerja samanya seperti apa, diserahkan pada perusahaan baru itu. Yang jelas sudah ada aturannya di Peraturan Menteri Kehutanan,” ujar Peni.
Sementara itu untuk jabatan pimpinan dalam perusahaan baru, disepakati bahwa kursi direktur utama menjadi hak Perhutani. Sementara Pemprov diberi jatah komisaris utama. Untuk kepastian nama perusahaan masih tahap usulan. Menurut Peni, sudah ada lima nama yang muncul untuk Jateng Park di Wana Wisata Penggaron.
“Yang pasti dicari nama yang paling menjual. Urusan ini diserahkan kepada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata,” katanya.
Sesuai rencana, mulai Mei- Agustus 2016 dilakukan proses penentuan pihak ketiga yang ikut berinvestasi pembangunan fisik Jateng Park. Pada Juli-Desember 2016 akan disusun amdal dan DED (detailed engineering design) Jateng Park serta analisis dampak lalu lintas (Andal Lalin). Bulan Juli-September 2016 penyusunan RKL dan RPL. (Baca juga: Pemkab Kudus akan Bangun Taman Lampion)
Pembangunan simpang susun tol dan fisik Jateng Park akan dimulai Januari 2017. Sementara itu, Anggota Komisi B DPRD Jawa Tengah Achsin Ma’ruf mendorong pengembangan wisata Jateng Park ini bisa direalisasikan agar bisa menjadi daya tarik wisatawan ke Jateng. “Kami siap melakukan pemantauan terhadap semua proses pembangunan kawasan wisata tersebut,” katanya
(rzk)
Tanggal  : 23 Juni 2016
Sumber  : okezone.com