Penanaman 21.000 Bibit Pohon

kecilHARIAN EKONOMI NERACA (30/11/2016) | Direktur Utama Perum Perhutani Denaldy M. Mauna memimpin gerakan penanaman 21.000 bibit pohon pada peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI) 2016. Gerakan menanam pohon tersebut dipusatkan di kawasan hutan petak 29d Resort PemangkuanHuian(RPH) Sugihan, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPM) Kerek. Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Tuban, Jawa Timur.
Siaran pers Pehutani, di Jakarta, sebagaimana disalin dari Antara, menyebutkan penanaman bibit pohon jenis Jati PLus Perhutani (JPP), Kesambi, Kaliandara, Sengon, Mangga, Sirsak pada lahan hutan seluas 18,2 ha. Kegiatan itu diikuti Kepala Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Timur Andi Purwadi, seluruh karyawan Perhutani KPH Tuban, Pramuka Saka Wanabhakti, Karang Taruna dan Lembaga Masyarakat Desa hutan (LMDH) dari Desa Sumurgcneng, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban.
Denaldy melakukan kegiatan penanaman di wilayah Perhutani sebelum mengikuti acara puncak peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI) 2016 yang dibuka Presiden RI Jokowi dan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya di Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban.
Penun Perhutani mengelola lahan hutan seluas 2,4 juta hektare di Jawa dan Madura dengan komposisi sistem tebang dan tanam 19. Jumlah pohon yang ditanam Perhutani rata-rata 100 juta bibit setiap tahunnya untuk menjaga kelestarian sumber daya hutan. “Dalam rangka Hari Menanam Pohon Indonesia 2016 ini seluruh unit kerja Perhutani melaksanakan aksi tanam bibit pohon di masing-masing wilayah kerja,” kata Denaldy.
Wahana Lingkungan Hidup mendorong pemerintah mewujudkan program pemberian 12,7 juta hektare yang diperuntukkan sebagai hutan untuk rakyat sena memperkuatnya dengan kebijakan menghentikan laju industri ekstrakrif.
“Bagi Walhi, kebijakan alokasi wilayah hutan seluas 12,7 juta hektar yang menjadi bagian dari RPJ-MN pemerintah saat ini, harusnya dipandang sebagai upaya untuk memberikan kepastian hak wilayah kelola rakyat, menyelesaikan konflik, mengatasi ketimpangan dan kemiskinan yang terjadi di kawasan perdesaan,” kata Direktur Eksekutif Nasiohal Walhi Nur Hidayati.
Walhi juga menyalakan kebijakan itu juga berguna dalam mengatasi ketimpangan dan kemiskinan khususnya bagi warga yang berada di dalam dan sekitar hutan. Selain itu, lanjutnya, juga menjawab tantangan perubahan iklim di mana Indonesia merupakan salah satu negara yang rentan terhadap dampak perubahan iklim.
Apalagi, pemerintah Indonesia, berdasarkan Kesepakatan Paris Desember 2015 lalu, juga memiliki komitmen global untuk menurunkan emisi 29 persen pada 2030. “Kebijakan 12,7 juta hutan, yang luasnya hampir sama dengan luas satu negara Inggris, yang akan diberikan hak pengelolaannya kepada rakyat sesungguhnya merupakan kontribusi Indonesia dalam penanganan perubahan iklim global,” katanya.
Menurut dia, kebijakanitu juga perlu dibarengidengan menghentikan laju ekspansi industri ekstraktif.
 
Sumber : Harian Ekonomi Neraca, hal. 20
Tanggal : 30 November 2016