Sektor kehutanan berkontribusi penting dalam pengelolaan lingkungan hidup serta pembangunan ekonomi. Untuk mendukung kelestarian hutan, United Nations General Assembly (UNGA) pun menetapkan tahun 2011 menjadi the International Year of Forest.
Kementerian Kehutanan dan Agrikultur di Asia Tenggara yang tergabung dalam ASEAN pun menyadari pentingnya sektor kehutanan untuk mendukung ASEAN Community. Komunitas dimana masyarakat ASEAN hidup bersama dengan damai, stabil serta sejahtera.
Menteri Kehutanan Indonesia Zulkifli Hasan pun menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi deforestasi dan degradasi hutan pada ASEAN Summit di Nusa Dua Bali pada 18 November 2011. Apalagi Indonesia dengan luas lahan kritis yang mencapai lebih dari 30 juta hektar. Apabila Indonesia tidak segera bekerja keras merehabilitasinya, maka ancaman hancurnya sumber daya alam hutan dan lingkungan semakin nyata.
Zulkifli menuturkan, kebijakan kehutanan yang terintegrasi harus menekankan pada manajemen pengelolaan yang berkesinambungan, menjaga komunitas lokal di sekitar hutan, keseimbangan potensi ekonomi serta sosial, penggunaan hutan secara bijak, peningkatan penelitian, kapasitas. “Hal tersebut menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan Komunitas ASEAN yang berkesinambungan,” tuturnya.
ASEAN tidak hanya mengembangkan kerjasama di bidang kehutanan antar negara anggota, namun juga dengan negara di luar anggota ASEAN. Kerjasama ASEAN dengan Negara di luar anggota ASEAN, yaitu Jepang, Korea dan China bahkan telah berlangsung sejak lama melalui pertemuan AMAF +3 yang telah diselenggarakan sebanyak 11 kali.
Pembahasan kerjasama kehutanan antara Negara-negara ASEAN dengan Republik Korea juga telah dimulai sejak dilaksanakannya Pertemuan Puncak ASEAN- Republik Korea di Jeju Korea pada bulan Juni 2009. Salah satu dari hasil pertemuan tersebut adalah disampaikannya usulan dari Presiden Republik Korea Lee Myung-bak untuk membentuk ASEAN Forest Cooperation (AFoCo) sebagai organisasi yang akan menangani kerjasama Kehutanan antara Negara-negara ASEAN dengan Republik Korea.
Serangkaian pertemuan ASEAN Senior Officer on Forestry (ASOF) dan ASEAN Ministers on Agriculture and Forestry (AMAF) pun telah dilakukan untuk membahas pembentukan AFoCo. Akhirnya perjanjian tentang pembentukan AFoCo ditandatangani pada tanggal 18 November 2011 pada saat berlangsungnya ASEAN-Korea Summit ke-14 di Nusa Dua Bali. Penandatanganan tersebut bertepatan dengan berlangsungnya the 19th ASEA Summit di Nusa Dua, Bali.
Zulkifli Hasan pun menyambut baik terbentuknya wadah kerjasama AFoCo tersebut. Formalisasi kerjasama melalui AFoCo merupakan salah satu tonggak kerjasama penting di ASEAN dalam rangka Tahun Kehutanan 2011.
Perjanjian tersebut mencakup kerjasama tata kelola hutan yang lestari, perubahan iklim, dan pendanaan kegiatan-kegiatan di bidang Kehutanan. Adapun pembiayaan operasional organisasi AFoCo, 90% berasal dari Korea dan 10% dibagi rata di antara 10 Negara anggota ASEAN dan untuk kegiatan kerjasama bidang kehutanan sepenuhnya akan didanai oleh pemerintah Korea.
Penandatanganan perjanjian AFoCo memberikan manfaat bagi negara-negara anggota ASEAN. Khususnya dalam hal peningkatan profil pembangunan Kehutanan ASEAN di tingkat regional dan internasional untuk mendukung dan berkontribusi dalam rangka pembentukan dan pengakuan komunitas ASEAN (ASEA Community) di komunitas internasional.
Negara-negara ASEAN juga akan memperoleh dukungan dalam rangka peningkatan kapasitas untuk mewujudkan pengelolaan hutan lestari, konservasi sumber daya hutan serta pelaksanaan pembangunan yang berkelanjutan.
Lebih lanjut Zulkifli juga menuturkan, upaya serta usaha yang berkelanjutan dalam bidang kehutanan membutuhkan komitmen kuat dari pemerintah negara anggota ASEAN. Selain itu pemerintah juga harus bekerjasama dengan para pemangku kepentingan termasuk sektor privat, komunitas kehutanan serta lembaga swadaya masyarakat. “Dengan demikian sinergi serta mobilitas yang tercipta dapat membawa dampak yang luas,” tambahnya.
Kerjasama Kemenhut Indonesia dan Republik Korea Kerjasama Indonesia dan Korea dalam bidang kehutanan juga sudah terjalin lebih dari 30 tahun, yaitu sejak 1979. Berbagai pertemuan rutin telah diadakan antara pejabat kehutanan dari kedua negara, yang tempatnya bergantian di Indonesia dan Korea.
Banyak kerjasama antara kedua negara ini yang telah terlaksana. Sebut saja proyek kerjasama investasi pembangunan hutan tanaman dan AIR CDM di Indonesia, proyek kerjasama rehabilitasi mangrove di NAD, proyek kerjasama pengembangan sumber benih dan teknologi persemaian di Rumpin, proyek kerjasama Sister Ties, kerjasama pendidikan dalam bidang CDM Plantation, kerjasama penelitian dalam bidang sumber daya hutan tropika.
Kerjasama bilateral antara Indonesia dan Korea dalam bidang kehutanan pun diformalisasi melalui Indonesia-Korea Forest Forum. Komite IKKF tidak hanya terdiri dari unsur pemerintah kedua negara saja, namun juga melibatkan pihak pengusaha dan akademisi yang bergerak di bidang kehutanan.
Bukan hanya kerjasama antar pemerintah saja yang terjalin antara Indonesia dan Korea. Perhimpunan Masyarakat Korea di Indonesia pun gemar melakukan penanaman pohon bersama.
Contohnya pada April 2007, Kementerian Kehutanan beserta Duta Besar Republik Korea dan Perhimpunan Masyarakat Korea melakukan penanaman pohon bersama di Hutan Hambalang Barat Kabupaten Bogor. Masyarakat Korea proaktif memprakarsai kerjasama rehabilitasi hutan dan lahan dengan Departemen Kehutanan. Kepedulian Pemerintah Korea terhadap pembangunan kehutanan di Indonesia bukan hanya dalam bentuk penanaman pohon pada hari ini saja.
Sebelumnya pada 2006, Pemerintah Korea bekerjasama dengan Indonesia dalam hal pembangunan Pusat Pengembangan Sumber Benih dan Teknologi Persemaian di Rumpin, Bogor. Di samping itu juga dalam hal kerjasama pengembangan Hutan Tanaman Industri. Sedangkan tahun 2009, Kementerian Kehutanan menjembatani kerjasama penanaman antara Perum Perhutani dengan PT Korea Indonesia Forestry Cooperatives terkait investasi di sektor kehutanan.
Nama Media : KONTAN
Tanggal : Senin, 21 Nopember 2011
TONE : NETRAL