MALANG, PERHUTANI (4/1) l Perhutani Malang dan Pemerintah kota Batu melakukan penandatanganan Mou dalam pengelolaan Sumberdaya Hutan Bersama Masyarakat ( PHBM ) yang berlokasi di Coban Talun Dusun Wonorejo Desa Tulungrejo Kecamatan Bumiaji Kota Batu.
Adminiatratur Perhutani Malang, Arif Herlambang menyatakan bahwa tujuan penandatangan MoU adalah untuk memperdayakan masyarakat sekitar hutan dan sekaligus menjadi pelaku pengelola wisata alam di wilayah hutan Coban Talun. LMDH bukan sebagai obyek, tapi sebagai subyek dalam pengelolaanya.
“Di wisata alam kawasan hutan coban talun ini bakal dilengkapi dengan Camping ground, kawasan outbond, jalur offroad dan motorcross” tambahnya.
Penandatangan Mou ini pada intinya bertujuan sebagai dasar kerjasama antara Perhutani dengan Pemerintah Kota Batu dalam pengelolaan kawasan hutan sebagai wisata alam, agroforestry yakni budi daya tanaman kehutanan dan juga tanaman pertanian ( tanaman semusim ).
Agroforestry dikenal juga dengan istilah “ Wanatani “ yaitu gabungan kata Wana berarti Hutan dan Tani atau Pertanian.
Silvo Pasture atau kegiatan kombinasi antara kehutanan dengan pertenakan. Dalam pengelolaan nantinya ada peternakan seperti kambing, rusa, dan kelinci.selanjutnya adalah Eco Wisata, atau wisata alam ysng memanfaatkan potensi yang ada dikawasan hutan.
Rencananya, kawasan yang akan dikelola seluas 50 Hektare dari total lahan hutan di kawasan Coban Talun yang luasnya 150 hektare. Sisanya 100 hektare dikelola oleh Kesatuan Bisnis Bersama ( KBM ) Perhutani Divisi Regional Jawa Timur.
Selain itu, dalam kegiatan ini juga dilakukan penanaman pohon bersama sekaligus Cross Country bersama Sam ER sebutan Wali Kota Batu Edy Rumpoko. dan juga, bahwa Pemkot Batu sudah menyiapkan dana khusus untuk membantu LMDH dalam memperlancar kegiatan tersebut. (Kom-PHT/Mlg)