Pengelolaan Hutan Mengalami Redesain

Pengelolaan hutan yang dilakukan Perum Perhutani Unit III di Jawa Barat dan Banten mengalami redesain selama setahun terakhir. Ini merupakan langkah untuk mengakomodasi kepentingan kawasan lindung, kepentingan bisnis, keamanan lingkungan, serta ekonomi masyarakat desa hutan sekitarnya.

Wakil Kepala Unit III Perum Perhutani, Iman Sandjojo, mengatakan, saat ini bisnis Perhutani Unit III telah dikembangkan lebih luas, kembangkan ke albasia atau sengon, karet, wisata hutan, dan lain-lain. Redesain ini pun sudah dikonsultasikan dan didukung oleh Dinas Kehutanan Jabar, berdasarkan perkembangan dan situasi yang disesuaikan dengan kondisi alam Jawa Barat akhir-akhir ini.

Pengembangan atau redesain bisnis Perhutani Unit III tersebut, menurut Iman, juga sekaligus mencoba menyeimbangkan kepentingan aspek lingkungan, di mana pendapatan bisnis dari jasa lain digunakan untu menyubsidi hutan-hutan lindung. “Dengan berstatus perum, Perhutani harus tetap menyeimbangkan aspek kepentingan umum dari perlindungan hutan dan alam, serta kepentingan bisnis untuk menghidupinya sendiri,” tuturnya.

la menjelaskan, pada tahun 2012 ini, Perhutani Unit III juga sudah menguji coba penanaman karet pada lahan seluas 600 hektare. Masing-masing di Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Sumedang 150 ha, KPH Majalengka (150 ha), dan KPH Indramayu (300 ha). Lokasi-lokasi itu ternyata cocok untuk diusahakan tanaman karet.

Secara total, menurut dia, Perhutani akan mengusahakan karet sampai seluas 20.000 hektare. Ini disebabkan komoditas ini memiliki prospek yang sangat baik ke depan, dan keberadaan tanaman-tanaman karet merupakan komoditas perkebunan juga secara nyata sama dengan fungsi kehutanan.

Aset negara
Soal penanaman karet, menurut Iman, sudah ditetapkan direksi Perhutani untuk difokuskan di Jawa Barat karena kecocokan lahannya paling baik. Pengusahaannya juga akan dilakukan di Kabupaten Sukabumi, Cianjur, Purwakarta, dan daerah lainnya.

“Karena Perhutani merupakan perusahaan berbasis lahan, maka pemerintah sudah memberi kewenangan mengusahakan bersifat optimalisasi. Apalagi ini merupakan aset negara yang harus dipelihara, diamankan, serta memberikan manfaat seoptimal mungkin, baik bagi pengelola maupun masyarakat desa hutan sekitar,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Biro Ekowisata, Agroforesty, dan Jasa Lingkungan (Ejula) Perhutani Unit III, Lies Bahunta, mengatakan, tanaman-tanaman karet yang diusahakan pada 600 hektare tersebut semuanya masih baru ditanam. Sebagai konsultan pengusahaan karet, Perhutani Unit III dibantu konsultan mantan direktur produksi PT Perkebunan Nusantara VIII, Iyan Heriyanto.

PIKIRAN RAKYAT :: 13 Agustus 2012, Hal. 23

Share:
[addtoany]