Pengelolaan Wisata Perlu Investor

f-wisata-32oulo5gau2jum5h299ngqKORANMEMO.COM (20/11/2016) | Banyaknya lokasi wisata alam di Kabupaten Tulungagung seperti pantai dan sejumlah air terjun, perlu adanya pengelolaan guna mengundang sejumlah wisatawan dari luar daerah. Oleh sebab itu perlu adanya para investor (swasta) untuk berinvestasi guna pengembangan pariwisata di daerah itu yang nantinya menggunakan sistem bagi hasil atau sharing. Hal itu diungkapkan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo, seusai menjadi salah satu narasumber simposium pariwisata daerah yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia Cabang Tulungagung, Rabu (16/11).
Syahri menuturkan, peluang investasi sangat terbuka lebar karena kekuatan keuangan daerah tidak mumpuni untuk melakukan pembangunan setiap destinasi wisata secara cepat. Apalagi, kata Syahri, master plan atau perencanaan dasar pengembangan kawasan wisata di daerah itu baru dimulai.
“Itupun terjadi setelah kami ada kerjasama dengan pihak Perum Perhutani untuk pengelolaan kawasan wisata dengan sistem sharing,” katanya.
Kendati lahan ada di bawah pengelolaan Perhutani dan pemerintah daerah istilahnya hanya menumpang, kata Syahri, pihaknya tetap memiliki kewenangan untuk melibatkan pihak ketiga dalam pembangunan objek wisata. “Tentunya itu juga dengan sepengetahuan Perhutani. Tapi yang pasti pola itu mungkin bisa kami lakukan, karena sudah masuk dalam klausul kerjasama pengelolaan yang saat ini sedang diajukan di tingkatan dirjen Perum Perhutani di pusat sana,” katanya.
Syahri menjelaskan, ada lima objek pariwisata yang sudah dalam tahap perencanaan pengem-bangan, yakni Pantai Kedungtumpang, Pantai Sanggar, Gunung Budeg, air terjun Jurang Senggani, dan air terjun Lawean di Kecamatan Sendang.
Kendati membuka pintu investasi, Syahri menyatakan tidak sepenuhnya bergantung pada kehadiran pihak swasta dalam pengembangan pariwisata di daerahnya. Dirinya menegaskan untuk pembangunan dan pengembangan obyek wisata tetap bisa dilakukan oleh pemerintah daerah dengan kekuatan anggaran sendiri maupun sokongan APBN, serta dengan melibatkan masyarakat sekitar lokasi seperti contoh kelompok sadar wisata (pokdarwis), lembaga masyarakat desa hutan (LMDH), ataupun pemerintah desa.
“Kami juga tidak ingin nanti masyarakat lokasi wisata hanya menjadi penonton, menjadi tamu di rumahnya sendiri,” ujarnya.
 
Sumber : koranmemo.com
Tanggal : 20 November 2016