Pengembangan Pariwisata Butuh Sinergi Erat Antar Instansi

SUARAMERDEKA.COM, SEMARANG (23/7/2016) | Wakil Ketua Komisi X DPR RI A Fikri Faqih menghimbau adanya sinergi antar instansi guna mewujudkan destinasi pariwisata terbaik.

Sebagai negara yang memiliki potensi besar dalam dunia pariwisata, Fikri Faqih berpendapat bahwa Indonesia perlu memperbaiki koordinasi dan kerja sama dari tingkat bawah hingga pusat.

Hal tersebut disampaikan saat melakukan dialog mengenai pengelolaan Obyek Wisata Candi Gedong Songo dengan Bupati Kabupaten Semarang Mundjirin, serta perwakilan dari Kementerian Pariwisata, Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah, dan Anggota Komisi X lainnya, kemarin.

Menurut Fikri, hal tersebut diperlukan mengingat beberapa permasalahan yang terjadi dalam pengelolaan sebuah destinasi bermuara pada hubungan antar instansi terkait.

“Ketika kita tanya kepada pemerintah daerah (pemda) setempat mengenai pengelolaan Candi Borobudur, pemda tak tahu menahu mengenai hal tersebut. Ternyata dalam pengelolaan candi tersebut, tidak ada sinergi antar instansi jadinya kurang optimal. Padahal itu obyek wisata besar,” terang anggota dewan dari Fraksi PKS DPR RI itu.

Lebih lanjut, Fikri mengatakan bahwa dalam peningkatan kualitas pariwisata, tidak hanya berbicara mengenai kondisi di sekitar objek wisata tersebut, akan tetapi juga mengenai hal-hal kompleks seperti infrastruktur menuju objek, masyarakat sekitar, kuliner dan lain sebagainya.

Dalam diskusi dengan Kementerian Pariwisata dan Dinas Pariwisata, Fikri mengingatkan bahwa sesuai UU 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya maka semua situs yang sudah ditetapkan menjadi bangunan cagar budaya dikelola oleh badan pengelola yang terdiri dari unsur pemerintah pusat, provinsi, kabupaten – kota dan masyarakat, sebagaimana tertuang dalam pasal 97 UU itu.

Mestinya tahun 2012 sudah harus terbentuk Badan Pengelola cagar budaya di masing – masing lokasi. Fikri menemukan belum ada Badan Pengelola yang terbentuk sebagaimana yang diatur oleh UU 11 tahun 2010 tersebut.

“Karena tidak ada Badan Pengelola, jadinya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah bisa terlaksana. Bahkan pengembangan kawasan cagar budaya yang juga menjadi destinasi wisata tidak sinkron dengan Rencana Induk Kepariwisataan (RIK) pusat dan daerah,” Kata Fikri.

Perwakilan Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah Tri Hartono menyampaikan bahwa perlu adanya sebuah komunikasi terikat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat. Mengingat banyaknya candi yang ada di Jawa Tengah, setidaknya ada 200 candi yang memiliki potensi untuk dikelola sebagai destinasi wisata di Jateng.

“Di Semarang alhamdulillah, komunikasi antar instansi yang bersangkutan baik. Seperti di Gedong Songo ini, antara Perhutani yang memiliki area hutan, pemerintah Kabupaten Semarang selaku pimpinan daerah, Kementerian Pariwisata yang mempromosikan, dan warga masyarakat di sekitar komplek candi selaku penghuni dan pagar urip,” kata Tri.

Dalam Kunjungan Kerja Komisi X DPR RI ke Semarang, selain mendatangi Gedong Songo, rombongan juga berkunjung ke Goa Kreo dan Waduk Jatibarang. Kemudian dilanjutkan kunjungan spesifik ke Masjid Agung Jawa Tengah, Kota Lama, dan Sam Poo Kong. (Linda Putri/ CN33/ SM Network)

Tanggal : 23 Juli 2016
Sumber : Suaramerdeka.com