Perampingan Karyawan Belum Perlu

Bambang Sukmananto meraih gelar Doktor Ekonomi Pertanian dari IPB Bogor pada 1992 dan meraih Master of Science dari Ateneo De Manila University, Manila, Filipina pada 2007. Pria yang lahir di Purwokerto pada 1959 ini menjabat sebagai direktur utama Perhutani sejak 22 Juli 2011, sesuai Surat Keputusan Menteri Negara BUMN Nomor: KEP-170/MBU/2011. Jabatan terakhirnya sebelum berkarier di Perhutani adalah sebagai Sekretaris Ditjen Bina Usaha Kehutanan.

Organisasi perusahaan BUMN ini dalam waktu dekat akan mengalami pemekaran dengan masuknya Inhutani 1-5 sebagai anak perusahaannya. Namun Bambang belum melihat apakah struktur organisasi Perhutani perlu dirampingkan.

Perampingan baru dianggap perlu jika Inhutani telah berada di bawah Perhutani sebagai anak perusahaan. Saat ini, rencana penggabungan ini masih ditangani Kementerian BUMN. Perseroan juga akan mempertimbangkan apakah bersedia digabung dengan Inhutani atau tidak, pasalnya beberapa dari mereka memiliki kinerja keuangan defisit dengan tanggungan utang yang besar.

”Saya belum sampai ke sana. Yang saya pandang perlu adalah mengoptimalkan apa yang ada saat ini. Dari struktur organisasi, sedang dievaluasi apakah tidak terlalu gemuk di Jakarta. Saya tidak mau memperbaiki dengan kegaduhan. Karena kegaduhan itu tidak kondusif bagi iklim kerja karyawan,” ujar dia. (CR-27)

SINAR HARAPAN :: 16 Januari 2012, Hal. 15

Share:
[addtoany]