Perhutani: 33 Tempat Wisata di Hutan Bandung Utara Bukan Penyebab Banjir

PIKIRAN-RAKYAT.COM (22/4/2018) | Walaupun mengembangkan 33 tempat wisata di kawasan hutan lindung, Perum Perhutani Kesatuan Pemangku Hutan Bandung Utara menjamin daerah resapan air di wilayah hutan seluas 20.560 hektare masih sangat bagus. Banjir yang terjadi di cekungan Bandung disebabkan oleh alih fungsi lahan di bawah area hutan.

Ditemui di Cikole, Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Minggu 22 April 2018, Administratur Perhutani KPH Bandung Utara Komarudin mengatakan, daya serap air di hutan sangatlah bagus, karena air hujan turun langsung meresap ke akar pohon. Air yang limpas pun jauh berkurang selain memang terdapat air yang keluar dari mata air.

“Nah, terjadinya banjir karena memang catchment area atau daerah tangkapan air sudah banyak berubah, tempat itu kebanyakan di luar kawasan hutan. Kalau kita lihat, lepas dari hutan Cikole ini kan langsung ada rumah, vila dan sebagainya. Padahal, semestinya ada fungsi ekologis juga. Itulah yang membuat fungsi penahan air jadi hilang,” katanya.

Alih fungsi lahan itu, menurut dia, menyebabkan air yang meresap ke dalam tanah menjadi minim. Air langsung yang mengalir ke saluran air, lantas memicu terjadinya banjir jika hujan turun lebat. Meski begitu, Komarudin mengakui, daerah tangkapan air di kawasan hutan Bandung Utara memang tidak begitu besar.

“Kalau kondisi hutannya bagus, banjir akan tertangani. Cuma memang kawasan hutan kami, catchment area-nya di wilayah sini hanya sekitar 11-12 persen. Jadi, walaupun bagus hutannya, kalau di bawahnya sudah beralih fungsi, itu tidak akan mampu menahan banjir,” katanya.

Menurut dia, penanganan banjir di Bandung memerlukan kepedulian bersama dalam memperhatikan fungsi ekologis.

Kendati sudah ada peraturan daerah terkait pembangunan di kawasan Bandung Utara, dia berharap bangunan-bangunan yang didirikan dapat didesain lebih alami. Contohnya, didesain seperti rumah panggung atau terdapat pohon maupun daerah resapan air.

“Saya berani menjamin, hutan ini sangat bagus untuk resapan air. Yang menyebabkan banjir itu bukan hutannya, tapi kawasan di bawah hutan yang semestinya punya fungsi perlindungan air, tapi tidak mampu menyerap air dengan baik,” katanya.

Dia menjelaskan, kawasan hutan di wilayah Perum Perhutani KPH Bandung Utara seluas 20.560 hektare, yang secara administrasi berada di Kabupaten Bandung, Bandung Barat, Subang, dan Purwakarta. Dari luas tersebut, 76 persen ialah hutan lindung sedangkan sisanya adalah hutan produksi dan hutan terbatas.

“Di hutan lindung, yang diperbolehkan usahanya itu berupa jasa lingkungan, kemudian hasil hutan bukan kayu. Pokoknya, tidak boleh ada penebangan pohon di hutan lindung di sini. Salah satu jasa lingkungan yang kami usahakan di sini ialah wisata alam,” katanya.

Dari 33 tempat wisata yang dikelola Perhutani KPH Bandung Utara, kata dia, 17 tempat wisata berada di Bandung Barat. Bandung Barat pun menjadi daerah dengan wilayah hutan terluas yang dimiliki Perhutani KPH Bandung Utara.

Pendapatan

Pengembangan tempat wisata itu, menurut dia, dilandasi berbagai pertimbangan.

“(Pengembangan tempat wisata) ini pasti lebih menguntungkan, tapi memang dari keuntungan ini tidak semua kami jadikan target pendapatan. Sebagian kami kembalikan lagi ke wilayah sini untuk memperbaiki hutan. Mungkin ada pohon yg rusak atau roboh, tapi tidak banyak. Jadi, ada yang untuk penanaman pohon lagi dari keuntungan usaha yang kami buat,” katanya.

Dari 33 tempat wisata itu, Komarudin menyebutkan, target pendapatan bersih perusahaan per tahun ialah sebesar Rp 9,5 miliar. Pendapatan itu hanya berasal dari karcis masuk. Pengembangan tempat wisata, kata dia, lebih banyak menguntungkan masyarakat sekitar, pengusaha, maupun pemerintah daerah.

Dia pun menekankan, pengembangan tempat wisata tidak mengubah fungsi hutan. “Hutan ini tidak kami apa-apakan, tidak dibangun dengan bangunan yang permanen. Kalaupun ada tambahan, lebih kepada bangunan yang alami, luasnya juga tidak lebih dari 10 persen. Jadi, hutan yang belum tersentuhnya masih sangat banyak,” ujarnya.

Sumber : pikiran-rakyat.com

Tanggal : 22 April 2018