SOLOPOS.COM (10/5/2017) | Pemerintah Kabupaten Ponorogo bersama Perhutani Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Lawu Ds bekerja sama memanfaatkan 20 titik lahan hutan sebagai lokasi wisata. Pemanfaatan hutan sebagai tempat wisata dilakukan bertahap.
Administratur KPH Lawu Ds, Yono Cahyono, mengatakan lahan produktif Perhutani KPH Lawu Ds di Ponorogo mencapai 35.000 hektare. Dari lahan tersebut, ada 20 titik yang akan dikembangkan untuk menjadi tempat wisata.
Saat ini, Perhutani bersama Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) di beberapa desa di Ponorogo telah melakukan uji coba di Gunung Beruk di Desa Karangpatihan dan air terjun Pletuk di Desa Jurug.
Yono menuturkan saat ini belum ada LMDH atau kelompok masyarakat bekerja sama dengan Perhutani mengenai pengelolaan wisata.
“Hari ini baru MoU dengan bupati. Ini membuat payung hukum dalam pemanfaatan hutan Perhutani,” kata dia seusai menandatangani MoU mengenai pemanfaatan lahan Perhutani di Pringgitan Pemkab Ponorogo, Selasa (9/5/2017).
Menurut dia, saat ini wisata alam sangat digemari masyarakat. Hal ini terbukti dengan banyaknya wisatawan yang mengunjungi kawasan hutan untuk berlibur.
Mengenai objek yang bisa dijual kepada wisatawan antara lain pemandangan alam, air terjun, sungai, dan pohon di hutan. “Sekarang orang itu lebih tertarik berwisata di alam. Orang sudah mulai bosan jalan-jalan di mal. Kalau di alam kan bisa sehat dan mendapat inspirasi,” jelas dia.
Mengenai keamanan di lokasi wisata, kata dia, antisipasi yang dilakukan yaitu melarang seluruh wisata air di lokasi hutan. Pengelola tidak diperbolehkan untuk memanfaatkan air terjun maupun sungai untuk kegiatan wisata air.
Pelarangan ini dilakukan karena kondisi alam yang sulit diprediksi. “Ini untuk menghindari sesuatu yang tidak diinginkan. Sedangkan untuk jalan yang curam juga akan diberi pembatas,” kata dia.
Yono optimistis pembukaan lahan Perhutani untuk lokasi wisata tidak akan merusak hutan. Dia mencontohkan untuk pembuatan rumah pohon, tidak perlu menebang pohon dan bisa dilakukan membangun rumah pohon yang masih hidup.
“Ini soal manajemen saja. Saya yakin tidak akan merusak hutan,” kata Yono.
Kepala Dinas Pariwisata Ponorogo, Sapto Jatmiko, mengatakan saat ini ada 70 titik lahan Perhutani diusulkan masyarakat sebagai lokasi wisata hutan di Ponorogo. Namun, setelah dilakukan pengecekan hanya sekitar 20 titik dianggap layak dan siap menjadi objek wisata.
“MoU antara Perhutani dan Pemkab Ponorogo ini bertujuan untuk memanfaatkan lahan hutan Perhutani untuk kegiatan wisata secara legal,” kata dia.
Sumber: solopos.com
Tanggal: 10 Mei 2017