Perhutani Akan Genjot Bisnis Hilir Non-Kayu

JAKARTA – Perusahaan pelat merah di sektor kehutanan, Perum Perhutani (Persero), menyatakan akan menggenjot juga bisnis non-kayu. Direktur Utama Perum Perhutani yang baru terpilih kemarin, Mustoha Iskandar, mengatakan bisnis non-kayu itu di antaranya getah sadapan pinus atau gondorukem, minyak kayu putih, serta minyak suling pinus atau terpentin.
Perhutani membangun industri hilir gondorukem dan terpentin di Jawa Tengah serta diprediksi bisa beroperasi pada akhir tahun ini. “Kami sudah berinvestasi untuk industri hilir lebih dari Rp 200 miliar,” kata Mustoha di kantor Perhutani Jakarta, kemarin.
Menurut Musthofa, saat ini angka produksi kayu dan nonkayu Perhutani masing-masing 52 persen dan 48 persen. Pada 2016, perseroan menargetkan porsi produksinya menjadi 55 persen non-kayu, sedangkan porsi kayu hanya 45 persen.
Nantinya Perhutani akan mengutamakan sektor hilir sebagai sumber pendapatan utama. “Kemungkinan akan dilakukan pemisahan atau spin off menjadi anak usaha tersendiri,” ujarnya.
Perum Perhutani, kemarin, mengumumkan pergantian direktur utama. Orang yang sebelumnya menjabat Direktur Komersial Kayu Perhutani, Mustoha, ditunjuk menggantikan direktur utama sebelumnya, Bambang Sukamananto, yang sudah menjabat selama 3,5 tahun. Bambang mengklaim pergantian dirinya tak terkait dengan kasus alih fungsi lahan yang diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi.
Sebagai induk usaha, BUMN kehutanan itu telah memiliki lima anak usaha, salah satunya PT Inhutani. Mengenai rencana penawaran perdana saham kepada publik (IPO) Inhutani, Musthofa mengatakan, sesuai dengan surat Kementerian Keuangan, Inhutani sedang menaksir nilai wajar saham terkait dengan holding BUMN kehutanan.
Direktur Keuangan Perhutani, Morgan Sharif Lumban Batu, mengatakan perubahan direktur utama ataupun penunjukan sebagai induk usaha tak mengubah target perusahaan. Berdasarkan Rancangan Kerja dan Anggaran Perusahaan, perusahaan menargetkan laba Rp 258 miliar dan pendapatan Rp 3,4 triliun hingga akhir 2014.
Sumber  : Koran Tempo
Tanggal  : 22 Oktober 2014