Perhutani Alokasikan 62.000 Hektare Budidaya Tebu

RAYAPOS.COM, JAKARTA (26/10/2016) | Perum Perhutani menyediakan 62.000 hektare lahan untuk budidaya tebu di sejumlah kawasan hutan Pulau Jawa dan Lampung.
“Masing-masing berada di Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Indramayu, KPH Majalengka, KPH Semarang, serta di sebagian wilayah Perhutani Jawa Timur dan wilayah anak perusahaan Perhutani Lampung,” kata Dirut Perum Perhutani Denaldy M Mauna, di Gedung Manggala Wanabakti Jakarta, Rabu.
Menurut Denaldy, penyediaan lahan tersebut sebagai bentuk kerja sama antara Perum Perhutani dengan PT Perkebunan Nusantara III, PT Rajawali Nusantara Indonesia, PT Bank Mandiri, PT Bank Negara Indonesia, dan PT Bank Rakyat Indonesia untuk mendukung program ketahanan pangan nasional.
Denaldy menjelaskan bawa selama ini dukungan ketahanan pangan dari lahan hutan dimanfaatkan antara lain untuk tanaman jagung, padi, serta kacang kedelai.
“Tidak kurang dari 5.289 lembaga masyarakat desa hutan (LMDH) terlibat di dalamnya atau di dalam sistem Pengelolaan Hutan bersama Masyarakat (PHBM),” ucap Denaldy.
Keterlibatan masyarakat tersebut sambungnya, mampu memproduksi 650 ton jagung dan tanaman lain selama semester pertama 2016.
“Pola agroforestry ini yang akan kami terapkan, sehingga Perhutani dapat mengoptimalkan kombinasi tanaman hutan dan pangan seperti tebu, tanaman hutan dengan ternak atau dengan ikan,” ujarnya.
Denaldy menjelaskan bahwa pola agroforestry itu merupakan suatu sistem budidaya atau pengelolaan lahan kawasan hutan untuk mengatasi masalah kekurangan lahan pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitarnya.
“Ke depan pola ini akan kami terapkan di 2,4 juta hektare kawasan hutan. Tentunya tetap mengikuti kaidah pengelolaan hutan,” ujarnya.
Denaldy juga mengatakan bahwa saat ini Perum Perhutani sedang menerapkan sistem tebang tanam dengan pola komposisi 1:9.
“Artinya, dari setiap hektar yang ditebang kami akan kami tanam kembali sebanyak sembilan kali lipat untuk menjaga kelestarian sumber daya hutan,” tuturnya.
 
Tanggal : 26 Oktober 2016
Sumber : rayapos.com