Perhutani Amankan Kawasan Hutan dari Ganja

MEDIAINDONESIA.COM (19/02/2019) | Perum Perhutani terus berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dalam upaya mengamankan kawasan hutan perseroan dari tanaman ganja.

Sebelumnya, pada Minggu (19/2), Perhutani menemukan 1.300 batang tanaman ganja yang ditanam dalam polybag di salah satu area pada kawasan hutan seluas 1,5 hektare, tepatnya di Kampung Paranggombong, Kutamanah, Sukasari, Purwakarta, Jawa Barat.

“Lokasi penanaman ganja berada pada kawasan hutan petak 10A, Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Paranggombong, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Purwakarta yang berbatasan dengan Waduk Jatiluhur,” ujar Sekretaris Perusahaan Perhutani Asep Rusnandar melalui keterangan resmi, Selasa (19/2).

Ia mengatakan, tanaman ilegal sebanyak itu ditanam dengan disamarkan dengan tanaman-tanaman lainnya yang serupa, seperti pepaya. Perseroan pun telah menginstruksikan seluruh petugas untuk lebih jeli dalam melakukan penyisiran di lapangan.

“Manajemen Perhutani telah mengintruksikan kepada segenap jajaran petugas KPH Purwakarta untuk melakukan penyisiran lebih lanjut terutama di sekitar TKP demi memastikan tidak ada lagi tanaman ganja. Kami tidak ingin terjadi hal serupa di lain waktu,” tuturnya.

Sumber : mediaindonesia.com

Tanggal : 19 Februari 2019