Perhutani – ANTAM Teken Kerjasama Hutan Rakyat

Menindaklanjuti MoU yang ditandatangani kedua belah pihak pada Nopember 2010, Perum Perhutani dan PT. ANTAM (Persero) Tbk menandatangani kerjasama Pengembangan Hutan Rakyat, betempat di kantor pusat PT. ANTAM Jl. Letjen TB Simatupang,Jakarta Rabu (25/5),
Menurut Asisten Direktur RUPHR Perhutani, Suwarno, kerjasama ini juga merupakan tindak lanjut dari penandatanganan MoU antara Menteri BUMN RI dan Menteri Kehutanan RI perihal Sinergi BUMN Percepatan Program Penanaman 1 (satu) Milyar Pohon, komitmen Perhutani untuk membantu Pemerintah menurunkan Emisi Gas Rumah Kaca sebesar 26% sampai pada tahun 2020 serta komitmen Kementerian BUMN untuk membangun dan mengembangkan hutan rakyat seluas 2 (dua) juta hektar di Pulau Jawa sampai dengan tahun 2014.
Dalam kerjasama ini, Perhutani dan ANTAM sepakat untuk mengembangkan Hutan Rakyat seluas 200 Ha di Kabupaten Bogor dan Kabupaten Pandeglang. Pola kerjasamanya melibatkan three partied, terdiri dari Perum Perhutani, ANTAM dan dan KTHR. PT. ANTAM melalui program CSR-nya menyediakan biaya untuk pembuatan hutan rakyat, Perhutani, melalui Direktorat RUPHR bertindak sebagai perencana, pelaksana dan pembina teknis budidaya serta Kelompok Tani Hutan Rakyat sebagai pemilik lahan.
Direktur Operasional PT. ANTAM, Winardi, mengatakan kerjasama ini diharapkan dapat membantu meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar dan terus berkembang dari tahun ke tahun.  Untuk itu rencananya, hasil dari panen hutan rakyat ini sebagian akan dikelola sebagai dana bergulir untuk dikembangkan di tempat lain.
HUMAS PERHUTANI

Share:
[addtoany]