Perhutani Bangun Pabrik Terpentin dan Gondorukem Rp 109 Miliar

Suara Merdeka – Perum Perhutani menginvestasikan anggaran Rp 109 miliar untuk pembangunan empat pabrik dalam satu kawasan seluas enam hektare di Desa Bojongbata, Kecamatan/Kabupaten Pemalang. Direktur Utama Perum Perhutani Bambang Sukmananto menyatakan, pabrik I dan III akan mengolah gondorukem. Pabrik II dan IV mengolah terpentin.
Pabrik-pabrik itu mengolah bahan baku yang dibutuhkan industri-industri kimia dari dalam dan luar negeri. Pabrik tersebut dinilainya mempunyai potensi yang sangat bagus karena merupakan satu-satunya di Asia Tenggara. Kebutuhan industri kimia tinggi, sehingga pemasaran hasil olahan tidak akan menemui kendala.
”Produk yang dihasilkan 3/4 jadi, misalnya untuk bahan baku obat-obatan. Pabrik ini juga menghasilkan bahan cat, kosmetik, sabun, tinta, dan lem untuk rokok,” ungkapnya di sela-sela pembinaan dan tarawih keliling di kantor KPH Pekalongan Timur, Jumat (26/7).
Hadir dalam acara itu, Kepala Perum Perhutani Unit I Jateng Teguh Hadi Siswanto dan Kepala KPH Pekalongan Timur Gunawan Sidik Pramono, serta ulama kharismatik Habib Lutfiy Ali bin Yahya. Diekspor Bambang menargetkan pembangunan semua pabrik selesai pada 30 September mendatang, lalu langsung dioperasikan. Bahkan, pabrik I dan III sebelum September sudah memulai produksi, sambil menunggu penyelesaian pabrik II dan IV.
Ia menjelaskan, gondorukem dan terpentin akan diolah Perhutani. Namun, jika masih berlebih akan diekspor ke India, China, dan negara lain. Menurut dia, pengoperasian pabrik itu akan mengurangi impor karena bahan baku sudah tersedia di dalam negeri. Barang yang dimpor dari luar negeri sebenarnya diolah dari bahan baku asal Indonesia.
Setelah jadi, dikirim lagi ke Indonesia. ”Seperti tinta pena Mont Blanc, supaya tidak mblobor harus menggunakan bahanbahan dari olahan pabrik Perhutani,” jelasnya. Teguh Hadi Siswanto mengatakan, potensi gondorukem dan terpentin di wilayahnya cukup besar. Ini akan membantu pabrik dalam menghasilkan berbagai produk. (H52,J17-59)
Suara Merdeka | 27 Juli 2013

Share:
[addtoany]