Perhutani Banten Serahkan Sharing Kayu Rp462 Juta

perhutani-banten-696x461RADARBANTEN.CO.ID (29/12/2016) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banten menyerahkan sharing kayu produksi tebangan tahun 2014 kepada 30 kelompok Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Provinsi Banten dan penyaluran pinjaman program kemitraan (PK) tahun 2016, di aula kantor Perum Perhutani KPH Banten, Selasa (26/12).
Administratur/KKPH Banten Cucu Suparman mengatakan, dengan adanya dana sharing dari produksi kayu, LMDH bisa lebih berperan aktif dan ikut berperan mengelola sumber daya hutan (SDH), khususnya yang ada di kawasan hutan Perum Perhutani KPH Banten.
“Juga ikut aktif dan berperan dalam menyukseskan pengelolaan hutan. Ada tiga kunci sukses yang ada di Perhutani yaitu sukses tanaman, sukses keamanan, dan sukses produksi. Bersumber dari ketiga sukses inilah Perhutani bisa memberikan sharing produksi terhadap mitra kerja yaitu para kelompok LMDH,” kata Cucu melalui siaran pers, Kamis (29/12).
Cucu mengungkapkan, produksi kayu tahun 2014 di KPH Banten sebesar 29.816 m3 yang tersebar di lima BKPH yaitu BKPH Sobang, Cikesik, Rangkasbitung, Gunung Kencana, dan Malingping dengan jumlah uang sharing Rp462.615.920.
Dasar penyerahan dana sharing produksi kayu tahun 2014 yaitu mengacu kepada SK Direktur Perum Perhutani No. 682/KPTS/DIR/2009 tentang pedoman pengelolaan hutan bersama masyaratkat, SK Direktur No. 436/KPTS/DIR/2011 tentang berbagi hasil hutan kayu serta Surat Kadivre No. 192/022.2/ANGJA/DRJB tanggal 20 Desember 2016 tentang penyaluran sharing kayu tebangan.
“Semoga dengan adanya sharing ini bisa lebih menjalin hubungan baik antara Perum Perhutani dengan mitra kerja LMDH dalam menjaga dan mengelola sumber daya hutan yang berada dalam wilayah kerja KPH Banten khususnya,” kata Cucu. (Aas)
 
Sumber : radarbanten.co.id
Tanggal : 29 Desember 2016