Perhutani Bantu Kehidupan Warga Sekitar Hutan

Perum Perhutani di Kabupaten Indramayu kini menangani hutan produksi dan hutan lindung di wilayah itu yang luasnya sekitar 41.000 hektare dengan status hutan negara. Melalui program pengelolaan hutan bersama masyarakat (PHBM), sekitar 6.000 keluarga di sekitar hutan itu bisa merasakan manfaat program kemitraan antara ribuan warga itu dan Perhutani.
Hal itu diutarakan Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Indramayu Ir. Firman Muntako ketika di konfirmasi Suara Karya, Rabu (18/1), di ruang kerjanya. la menjelaskan, ribuan keluarga itu menanam pohon kayu putih dengan tumpang sari padi dan palawija melalui jalur aspek produksi. Tumpang sari itu membantu program peningkatan pangan beras, melalui gerakan peningkatan produksi padi secara konsorsium (GP3K).
Status Perum Perhutani KPH Indramayu selaku operator pengelola hutan negara mengembangkan tanah Perhutani yang masih kritis, seperti halnya tanah atau lahan di area petak 12 dan petak 13 seluas 130 hektare yang awalnya ditanami pohon kayu jati.
Namun, setelah dicoba, ternyata penanaman pohon kayu putih hasilnya tidak produktif alias kurang memuaskan. Hanya 2 3 kilogram saja per pohon apabila dipanen daunnya. Oleh karena itu, pihak Perhutani mengatur kembali penanaman di kedua petak itu, yakni memilih tanaman jabon yang relatif cepat tumbuh (5 6 tahun sudah bisa dipanen), ditambah aspek nilai ekonominya cukup tinggi.
Sesuai dengan status petak 12 dan 13 yang dimi liki Perhutani, maka warga harus tunduk pada kebijakan dan aturan Perhutani yang mengatur pola tanam. Jadi, tidak hanya menanam padi, palawija, serta kayu putih, tetapi juga menanam kayu lainnya, yakni pohon jabon yang lebih menguntungkan. Jika nanti pohon jabon sudah dipanen, masyarakat bisa mendapat 25 persen dari hasil penjualan. (Kusyana)
SUARA KARYA :: 19 JANUARI 2012, HAL 12

Share:
[addtoany]