Perhutani Bantu Penyaluran Pupuk

Bisnis Indonesia – Perum Perhutani akan memfasilitasi penyaluran pupuk bersubsidi kepada para petani yang bermukim di sekitar wilayah hutan (desa hutan) yang mengelola lahan hutan milik Perhutani.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan bantuan dari Perhutani tersebut telah disepakati antara Kementerian Pertanian, Kementerian LHK, dan Perhutani dalam mendukung kedaulatan pangan.

“Sudah disepakati katanya Kementerian Pertanian lewat Perhutani,” katanya usai melakukan temu wicara dengan kelompok tani hutan, Selasa (26/5).

Menurutnya, para petani hutan ini akan terus didorong untuk melakukan penanaman wanatani (agroforestry)—pengelolaan tanaman hutan seperti kayu dengan tanaman pangan seperti jagung
dan padi.

Dalam melaksanakan instruksi tersebut, Direktur Utama Perum Perhutani Mustoha Iskandar mengatakan pihaknya menyiapkan areal tanam tumpang sari seluas 267.000 hektare pada tahun ini.

Lahan tersebut tersebar di seluruh areal Perhutani di Jawa, seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Banten.

Nantinya, lanjut dia, pada lahan tersebut akan didorong untuk melakukan penanaman dengan jarak yang lebih luas dibandingkan dengan yang ada sebelumnya.

“Perhutani akan menyiapkan satu duster [kelompok], cluster adaptif. Di masa lalu menggunakan jarak tanam biasanya 2×3 [meter] atau 3×3 [meter]. Sekarang yang jauh lebih lebar, misal 6×2 [meter],” ujarnya.

Mustoha menyarankan kepada para pelani desa hutan untuk segera mengajukan rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK) kepada kesatuan pengelolaan hutan (KPH) di sekitarnya.

Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kehutanan Kementerian LHK Tachrir Fathoni mengatakan rencana tersebut menyusul adanya kebijakan pemberian pupuk bersubsidi yang mulai tahun ini berlaku pula untuk petani yang tidak hanya memiliki lahan.

“Kalau dulu kan hanya petani yang masuk dalam Gapoktan [gabungan kelompok tani]. Sekarang yang di luar itu bisa masuk, termasuk kelompok tani hutan yang garap lahan negara.”

Dia menambahkan Perhutani melakukan fasilitasi penyaluran pupuk bersubsidi ini melalui lahan hutan yang dikelola bersama masyarakat, salah satunya dengan tumpang sari. Nantinya, akan ada sistem bagi hasil antara masyarakat dengan Perhutani sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat.

Menurut Tahcrir, sistem bagi hasil diperbolehkan dengan porsi 70% bagi petani dan 30% untuk Perhutani atau atau 60:40. “Kalau pemberian bibitnya dari Perhutani juga itu biasanya 70:30. Tergantung. Yang jelas paling besar porsinya itu petani,” ujarnya.

Dengan sistem tersebut, lanjutnya, kawasan hutan juga didorong untuk berkontribusi terhadap kedaulatan pangan. Paling tidak, dari lahan kawasan hutan dapat menghasilkan 4 ton – 5 ton gabah padi per hektare.

Ketua Komisi IV DPR Eddy Prabowo mengatakan pihaknya terus mendorong pemerintah agar memberikan anggaran yang lebih besar untuk bantuan kepada para petani desa hutan, (ihda Fadiia)

Sumber : Bisnis Indonesia, hal. 28
Tanggal : 27 Mei 2015

Share:
[addtoany]