BANYUMAS TIMUR, PERHUTANI (4/9) | Waka Administratur Perhutani Banyumas Timur, Muhamad Arta menyerahkan dana bagi hasil (sharing) produksi kayu dan non kayu Perhutani Banyumas Timur 2014 sebesar Rp. 121.573.750,- kepada 23 (dua puluh tiga) Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Jatilawang di Kantor BKPH Jatilawang,, Kamis.
Muhamad Arta mengatakan bahwa Ketua LMDH harus memanfaatkan dana bagi hasil atau sharing dengan baik agar bermanfaat bagi anggota, dan mengharapkan bisa bersama-sama Perum Perhutani mengelola hutan secara lestari dengan menjalankan hak dan kewajibannya sesuai ketentuan yang tertulis di dalam perjanjian kerja sama antara Perum Perhutani dengan LMDH. (Kom.PHT/Byt/Tofikpurwa).
Editor : Dadang K Rizal
Copyright ©2015