Perhutani Banyuwangi Gandeng Polda Bina Polisi Hutan.

2014-12-24-BWS-Berita Des 2014-web

Dok.Kom-PHT/Bws @2014

BANYUWANGI SELATAN, PERHUTANI (20/12) | Perhutani Banyuwangi mengandeng Polda Jatim untuk membina Polisi hutan dalam mengatasi gangguan Keamanan hutan di Aula Perhutani Banyuwangi. Kamis-Jumat (18-19/12).

Acara bertujuan untuk perbaikan dan peningkatan penanganan Gangguan Keamanan Hutan (gukamhut).

Dalam upaya meningkatkan kinerja bidang penanganan Gangguan Keamanan Hutan (gukamhut) dan peningkatan jiwa korsa rimbawan di jajaran Polisi hutan pada Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH). Banyuwangi Raya ( KPH. Banyuwangi Selatan, Banyuwangi Barat dan Banyuwangi Utara)

dilakukan Pembinaan di Polhut oleh Pabin Jagawana Rayon V Perhutani Divisi Regional Jawa timur Kompol Bambang Sugung Bintoro dari Polda Jatim

Administratur Banyuwangi Barat, Adi Winarnoada mengatakan bahwa pencerahan pada petugas polhut perlu dilakukan guna memompa semangat dan motivasi peningkatan kinerja serta memupuk jiwa korsa.

”Apapun keberhasilan kita bidang tanaman, pemeliharaan, produksi, tebangan dan lain-lain tanpa didukung oleh faktor keamanan yang baik maka akan sis-sia saja,” terangnya

.

Acara dihadiri oleh Perwira Pembina Perhutani Banyuwangi Selatan, Banyuwangi Barat dan Bondowoso juga dihadiri oleh ± 60 orang polisi hutan yang terdiri dari Asper Perhutani Banyuwangi Selatan dan Banyuwangi Barat, Perwakilan KRPH pada KPH Banyuwangi Selatan.

Perwira Pembina Rayon V, Kompol Bambang SB mengajak semua Polisi Hutan (Polhuta) lingkup perhutani untuk tetap bekerjasama secara bersinergi dan saling keterbukan mulai yang diatas hingga ke bawah.

Dengan pembinaan ini Bambang berharap adanya perubahan sikap mental pada polhut dalam upaya antisipasi gukamhut.

”Tindakan pre-entif untuk saat ini sudah tidak dimungkinkan, yang diperlukan sekarang ini adalah langkah represif, terangnya”.

“Oleh karena itu perlu peningkatan kemampuan Pabin Jawa wana karena tidak hanya sebagai Pabin saja, akan tetapi harus bisa sebagai penyidik selain itu pemetaan pada zona-zona rawan harus jelas dan disesuaikan dengan karakteristik wilayah untuk mengetahui cara apa yang ditempuh dalam penanganan gukamhut sesuai SOPnya dan tetap membangun Hubungan Tata Cara Kerja (HTCK) yang dinamis” paparnya. (Kom-PHT/Bws)

Editor : Dadang K Rizal
@copyright 2014

Share:
[addtoany]