BANYUWANGI UTARA, PERHUTANI (18/8) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyuwangi Utara selaku penanggung jawab dan pengelola hutan di dua kabupaten yaitu banyuwangi dan Situbondo s eluas 56.118,96 ha menyelenggarakan konsultasi publik. Peserta yang hadir terdiri dari beberapa komponen antara lain dari ,TN baluran, Dinas lingkungan hidup banyuwangi, LSM lembaga kajian pertambangan dan lingkungan LKPL,dosen Untag, muspika, radar banyuwang, perwakilan LMDH dan segenap PIC sewilayah KPH Banyuwangi Utara di Kantor Perhutani Banyuwangi Utara.
Wakil Administratur Perum Perhutani Kesatuan PemangkuanHutan (KPH) Banyuwangi Utara, Fajar Arif Wicaksono mengatakan bahwa pengelolaan hutan di Kesatuan Pemangkuan Hutan KPH Banyuwangi Utara terdapat kawasan yang mempunyai nilai konservasi tinggi yang harus dikelola dan dipertahankan fungsinya. Nilai-nilai konservasi tinggi bisa dibagi menjadi tiga bagian: pertama mempunyai nilai konservasi keragaman hayati tinggi,kedua mempunyai nilai konservasi Jasa lingkungan dan ketiga mempunyai nilai konservasi social budaya.”Sesuaiprinsip Pengelolaan Hutan Lestari, selaku pengelolaan kawasan produksi, kawasan yang mempunyai nilai atau fungsi konservasi harus dilindungi dan dipertahankan”.Katanya. (Kom-PHT/Bwu/Bambang H).
Editor : Dadang K Rizal
Copyright ©2015