Perhutani Bebaskan Petani dari Rentenir

Perum Perhutani KPH Kabupaten Garut, saat ini gencar mewujudkan upayanya membebaskan produk para petani Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM), dari praktik ijon maupun tengkulak. Menyusul segera direalisasikannya kerjasama dengan pihak ketiga, melalui prinsip saling menguntungkan.
Dipastikan produktivitas petani 176 hektar tanaman kopi di Kramatwangi Cisurupan, tetap bernilai jual tinggi Demikian di ungkapkan Administratur (Adm) Perum Perhutani KPH Garut M. Yusuf. N di ruang kerjanya Jumat (29/10).
Dia katakan, institusinya pun “concern” meningkatkan kualitas pemberdayaan “Lembaga Masyarakat Desa Hutan” (LMDH), yang saat ini tersebar pada sekurangnya 187 desa, dengan lahan garapan seluas 8l.000 hektare.
“Kami sedang pusatkan untuk meningkatkan kualitas pemberdayaan LMDH yang saat ini tersebar di desa-desa, ” katanya. Masih menurutnya, 93 persen kawasan hutan di Kabupaten Garut, merupakan zona konservasi, atau hanya tujuh persen diantaranya sebagai hutan produksi terbatas, tetapi tetap melaksanakan lintas program penanaman, termasuk pengembangan jenis tanaman rami.
Dengan tetap mengemban prinsip efisiensi anggaran operasional Perum Perhutani, yang tahun ini diupayakan bisa dibawah Rp 10 miliar, maupun berkisar Rp 8 miliar atau Rp 9 miliar, bahkan pada 2014 mendatang diupayakan hanya bertengger pada Rp2 miliar.
Sementara menyikapi kopi produk PHBM di wilayahnya, diyakini memiliki kualitas serta nilai ekonomi tinggi, diantaranya ditandai Kopi Garut jika diseduh air panas dan diaduk, maka ketinggian busanya bisa mencapai ketinggian diatas 2 cm. “Kopi Garut memiliki kualitas dan nilai ekonomi tinggi dengan citarasa yang tinggi, “ungkapnya.
Maka pihaknya juga akan mencoba untuk mengembangkan produk kopi ash Garut agar menjadi salah satu produk unggulan Kabupaten Garut. (Ck / 209/1).
Nama Media : PELITA
Tanggal : Senin, 1 Nopember 2010

Share:
[addtoany]