Perhutani Beri Kesempatan Warga Kelola Hutan Dengan Sistem Tumpangsari

UNGARAN, suaramerdeka.com – Perum Perhutani memberikan kesempatan masyarakat untuk melakukan tumpangsari di dalam kawasan hutan. Ema Ismariana Administratur Perum Perhutani Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Semarang mengatakan, dalam perhitungan kasar wilayah KPH Semarang mempunyai luas 29.119 hektar, sekitar 16.512 hektar diantaranya bisa ditanami tanaman pertanian melalui tumpangsari.


“Di Kecamatan Pringapus, ada 818 hektar lahan yang bisa ditumpangsari. Jika diestimasi produktifitas lahan 7 ton/hektar dalam setahun (dua kali panen) maka sumbangan tanaman pangan berupa jagung dari kawasan hutan pringapus mencapai 5.726 Ton,” katanya usai pertemuan membahas Komitmen Bersama Melestarikan Hutan dan Ketahanan pangan, Rabu (11/2) siang.

Hadir dalam pertamuan itu, rombongan Administratur/KKPH Semarang dan tim dari Perusda Jateng yang melakukan orientasi terkait penugasan Gubernur untuk mendukung ketahanan pangan. Perusda Jateng nantinya bisa berperan sebagai pengepul hasil jagung petani. Bahkan bila kapasitas produksi memungkinkan bisa mendirikan pabrik pengolahan sebelum jagung dikirim ke pabrik pakan sehingga ada tambahan nilai ekonomis yang diterima.

“Pada lokasi tumpangsari masyarakat dapat menanaman tanaman pangan berupa padi, jagung, serta kedelai. Hasil dari kegiatan tadi menjadi hak sepenuhnya masyarakat tanpa harus ada bagi hasil untuk Perhutani sebagai pengelola lahan. Artinya, masyarakat hanya diminta untuk melakukan penanaman, pemeliharaan tanaman, dan pengamanan kehutanan,” paparnya. (*)

Sumber : Suaramerdeka.com

Tanggal : 12 Februari 2015

Share:
[addtoany]