Perhutani Beri Penghargaan Karyawan Penangkap Pencuri Kayu

BISNIS.COM (2/6/2017) | Sejumlah karyawan Perhutani Divisi Regional Jawa Tengah memperoleh penghargaan setelah berhasil menangkap oknum pencuri kayu dari luar perusahaan termasuk oknum internal perusahaan di wilayah hutan Perhutani Jawa Tengah. Mereka juga turut mengamankan 55 kayu jati, serta menyerahkan pencuri kepada pihak berwajib.

Penghargaan diberikan oleh Direktur Utama Perum Perhutani Denaldy M Mauna di Kantor Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Selatan. Denaldy mengapresiasi keberanian karyawan yang berhasil menangkap tangan pencuri-pencuri kayu dari luar, bahkan berani menangkap oknum pencuri dari internal perusahaan.

Dia menegaskan perubahan yang tengah berlangsung di Perhutani. Ini harus menjadi terobosan agar kondisi perusahaan menuju arah lebih baik. “Budaya Perusahaan Back to Basic, Disciplined Execution, Efficient Thought Process, dan Accountability wajib dipahami dan dilaksanakan oleh seluruh karyawan dari tingkat BOD (Board of Director) hingga staf pelaksana di lapangan demi perbaikan kondisi perusahaan kita. Kita harus berani untuk melakukan apa yang sudah menjadi komitmen bersama,” tuturnya dalam pengarahan seperti dalam keterangan resmi, Kamis (1/6).

Sejumlah karyawan yang memperoleh penghargaan diantaranya, Heru Yudiana (KRPH Pabuaran KPH Pemalang), Yuwanto dan Feri SW (Polmob KPH Pemalang) yang berhasil mengamankan 15 batang kayu jati. Sutrisno B dan Dodik (Polmob KPH Cepu) yang berhasil mengamankan 10 batang kayu jati (3.978 m3). Marsidi (Anggota Polmob KPH Randublatung), Trisno (Polter BKPH Kedung Jambu KPH Randublatung), dan Murwanto (Buser KPH Randublatung). Serta Winarno (Polter BKPH Ngandang KPH Kebonharjo yang berhasil mengamankan 30 batang kayu jati (5.017 m3).

Sumber : bisnis.com

Tanggal : 2 Juni 2017