BONDOWOSO, PERHUTANI (8/6) | Kepala Kesatuan Pemangkuan Hutan Bondowoso Adi Winarno melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha dengan Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso, Sri Sektiyanti dan Kepala Kejaksaan Negeri Situbondo, Heni Wahyuni Purwati yang bertempat di Foresta Pasir Putih Situbondo.
Administratur Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bondowoso, Adi Winarno mengatakan bahwa Perhutani sangat senang akhirnya perpanjangan Perjanjian Kerjasama Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara ini bias terlaksana dengan Kejaksaan Negeri Bondowoso dan Kejaksaan Negeri Situbondo. Karena perpanjangan Perjanjian Kerjasama ini harus terlaksana, kami di Perhutani tidak bias berjalan sendirian tanpa dukungan dari Pihak Kejaksaan”.
Menanggapi hal tersebut Kejaksaan Negeri Situbondo, Heni Wahyu Purwati menyampaikan “Kami menyambut dengan baik perpanjangan perjanjian kerjasama ini. Penandatanganan perjanjian kerjasama adalah ikatan baik antara Perhutani khususnya Kesatuan Pemangkuan Hutan Bondowoso bersama Kejaksaan Negeri Situbondo dan Kejaksaan Negeri Bondowoso, hal ini merupakan momen baik sebab dalam menghadapi permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, Perhutani dapat meminta bantuan hukum, pertimbangan-pertimbangan kepada kejaksaan didalam maupun diluar pengadilan”.(Kom-PHT/Bwo/Gani)
Editor : Bagus Tri Aditiya
Copyright ©2015