Perhutani Bondowoso Usulkan Puncak P28 Jadi Destinasi Wisata Baru

819f5b6eb52350a170986a3670177bfb_lSKHMEMORANDUM.COM (24/11/2016) | Perum Perhutani Kawasan Pemangku Hutan (KPH) Bondowoso mengusulkan Puncak Patirana 28 (P28) di Desa Wonosari menjadi destinasi wisata baru, yakni wisata pemandangan alam.
Administratur Perum Perhutani KPH Bondowoso, Adi Winarno mengatakan, pihaknya sudah merancang untuk pengusulan Puncak Patirana 28, Desa Wonosari, Kecamatan Grujugan, Bondowoso pada Kantor Divisi Regional Perum Perhutani Jawa Timur, sebagai tujuan wisata alam karena sangat berpotensi.
Dia menuturkan, bahwa pengusulan Puncak Patirana 28 sebagai destinasi wisata baru di Bondowoso itu, setelah sebelumnya Perhutani melakukan penandatanganan kerja sama (PKS) dengan kepala desa Wonosari.
Panandatanganan nota kesepahaman (MoU) sebelumnya, kata dia, juga sudah dilakukan dengan Pemkab Bondowoso terkait dengan pengelolaan potensi-potensi wisata yang ada di Kawasan Hutan Perhutani. “Karena itu, masyarakat desa Wonosari harus turut menjaga hutan agar tetap hijau dan pengusulan Patirana 28 sebagai tujuan wisata alam dapat segera terealisasi. Intinya masyarakat juga ikut andil dalam hal ini,”tandasnya.
Lebih jauh,Adi Winarno menjelaskan, Puncak P28 di Lereng Gunung Argopuro tersebut memiliki ketinggian sekitar 800 meter dari permukaan laut (mdpl) dan selama ini sudah kerap dikunjungi oleh wisatawan lokal dan melakukan pendakian hingga ke puncak.
“Kami mengusulkan P28 menjadi tujuan wisata baru karena memang di tempat tersebut bila melihat dari puncak wisatawan akan menikmati pemandangan alam dan Puncak Gunung Agopuro yakni Puncak Renggani juga dapat terlihat dari Puncak P28,” tuturnya.
Menurut Adi, pengusulan destinasi wisata alam P28 ditargetkan akan rampung pada 2017, dan selain menjadi tujuan wisata alam di Puncak Patirana 28 juga berpotensi menjadi wisata panjat tebing.
“Sebenarnya di pihak desa beberapa waktu lalu sudah membuka wisata alam tersebut dan juag sudah banyak pendaki yang sampai ke Puncak P28,” ujarnya, menjelaskan.
 
Sumber : skhmemorandum.com
Tanggal : 24 November 2016