Perhutani Cianjur Serahkan Sharing Kayu Rp. 518 Juta Kepada Masyarakat Desa Hutan

Dok.Kom-PHT/Cjr  @2015

Dok.Kom-PHT/Cjr @2015

CIANJUR, PERHUTANI (4/6) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Cianjur menyerahkan Sharing produksi kayu Tahun 2013 sebesar Rp. 518 Juta kepada 51 (Lima Puluh Satu) Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) dari 20 Kecamatan di Kabupaten Cianjur, 1 LMDH/Desa di Kecamatan Cireunghas Kabupaten Sukabumi dan 1 LMDH/Desa di Kecamatan Mani’is kabupaten Purwakarta di aula Kantor Perhutani KPH Cianjur.

Penyerahan sharing diserahkan secara simbolis oleh Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Cianjur, Mamad Nano kepada ketua LMDH Wana Sukamekar Desa Sukamekar Kecamatan Sukanagara, Juhana .

Pada sambutannya Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Cianjur, Mamad Nano menyampaikan bahwa dengan adanya sharing produksi kayu oleh Perum Perhutani KPH Cianjur menjadi harapan besar bagi perekonomian masyarakat Desa sekitar Hutan, oleh karena itu kami mengucapkan terima kasih kepada Perum Perhutani khususnya Perhutani KPH Cianjur yang telah membantu masyarakat kami melalui program-program bersipat sosial seperti ini, dan jangan lupa kita dalam hal ini LMDH (Lembaga Masyarakat Desa Hutan) untuk peduli pada lahan-lahan kritis di luar kawasan hutan juga jangan lupa pada kewajiban kita terhadap Perhutani.

Administratur Perhutani KPH Cianjur, Henry Purnomo menyatakan bahwa dengan diserahkannya sharing produksi kayu ini kelola sosial Perhutani KPH Cianjur semakin nyata terkait dengan peraihan sertifikasi PHPL (Pengelola Hutan Produksi Lestari) yang baru saja dilaksanakan Penilikan ke II pada Tahun ke II peraihan sertifikat PHPL pada Tahun 2013. (Kom-PHT/.cjr/asto)

Editor : Dadang K Rizal

Copyright ©2015

Share:
[addtoany]