Perhutani dan Inhutani Akan Dimerger

Menteri Kehutanan menegaskan keinginannya untuk menyatukan (merger) BUMN di lingkungan kehutanan dan membentuk holding campany untuk mengoptimalkan rehabilitasi kawasan hutan.
”Tadi saya sampaikan kepada Menteri Negara BUMN agar teriadi sinergi antara Perum Perhutani yang beroperasi di Jawa dan PT Inhutani yang mengelola kawasan di luar Jawa,” kata Menteri Kehutanan (Menhut) Zulkifli Hasan di Jakarta, Kamis (18/11).
Zulkifli mengatakan, pihaknya meniIai kinerja Perum Perhutani cukup bagus dan kemampuannya merehabilitasi kawasan hutan juga cukup mumpuni.
Dengan merger itu, pemerintah berharap bisa mengoptimalkan rehabilitasi kawasan hutan, tidak hanya di Pulau Jawa, tetapi juga di Sulawesi, Kalimantan, dan Sumatera. “Kami perlu merehabilitasi kawasan hutan besar-besaran karena tingkat kerusakan hutan yang cukup memprihatinkan. Kami juga ingin penanaman tidak dilakukan secara sporadis, tidak asal-asalan dan harus yang terlatih,” papar dia.
Apalagi, kata Menhut, pemerintah pada 2011 memiliki target penanaman pohon yang lebih banyak, baik dengan menggunakan dana APBN maupun Badan Layanan Umum Pusat Pembiayaan Pembangunan Hutan (BLU P3H) yang berada di bawah Kementerian Kehutanan.
“Dari APBN, dana untuk menunjang kegiatan rehabilitasi mencapai Rp 3 triliun dan di BLU P3H ada sekitar Rp 2,6 triliun,” tutumya.
Sebelumnya, Menteri BUMN Mustafa Abubakar mengatakan, pihaknya akan menata kembali BUMN kehutanan, terutama Inhutani I-V yang kini mati suri. Menhut juga mengusulkan agar BUMN kehutanan dibagi berdasarkan wilayah, antara lain wilayah barat, tengah, dan timur.
Menurut Mustafa, Perum Perhutani dan PT Inhutan I-V sudah sepakat untuk saling menguatkan dengan penataan kembali atau restrukturisasi di bad an masing-masing.
“Nantinya, Perhutani bisa membantu pengelolaan hutan di luar Jawa yang selama ini sebenarnya menjadi pekerjaan Inhutani, atau sebaliknya. Kami sudah mulai 2010 dan akhir tahun ini diharapkan bisa selesai,” tutur dia. (ina)
Nama Media : INVESTOR DAILY
Tanggal : Jumat, 19 Nopember 2010
Penulis : Ina

Share:
[addtoany]