Perhutani dan Pertamina EP Tandatangani Kesepakatan Penggunaan Kawasan Hutan

0-MOU PT Pertamina-web

Dok.PR/Kanpus@2014

JAKARTA, Jumat, 4 Juli 2014 | Direktur Utama Perum Perhutani, Bambang Sukmananto dan Presiden Direktur PT Pertamina EP, Adriansyah menandatangani Kesepakatan Bersama  tentang “Penggunaan Kawasan Hutan Untuk Kegiatan Minyak Dan Gas Bumi” di wilayah hutan Perum Perhutani, pada hari ini di Kantor Pusat Perum Perhutani Jakarta.

Kesepakatan bersama Perum Perhutani dan PT Pertamina EP ini antara lain, meliputi dukungan percepatan proses perizinan penggunaan kawasan hutan terkait dengan kegiatan eksplorasi/eksploitasi di daerah kawasan hutan, yang akan digunakan oleh PT Pertamina EP untuk kegiatan minyak dan gas bumi serta fasilitas pendukungnya.

Bambang Sukmananto dalam sambutannya menyatakan bahwa Perum Perhutani adalah Perusahaan Negara yang ditugaskan oleh negara untuk dapat mengoptimalkan pemanfaatan sumberdaya alam, Perum Perhutani tidak memiliki kewenangan publik, maka  sesuai peraturan Kementerian Kehutanan bahwa kawasan hutan negara  bisa dimanfaatkan melalui kerjasama. PT. Pertamina EP diharapkan dapat mengelola dan memanfaatkan sumberdaya alam berupa Minyak dan Gas Bumi serta dan Perum Perhutani dapat menjaga sumberdaya alamnya berupa kawasan hutan tidak berpengaruh terhadap dampak kegiatan ini. Selain itu baik bagi Perum Perhutani maupun PT. Pertamina EP mendapat kemudahan dalam menjalankan bisnis perusahaan, sumberdaya alam terjaga serta yang paling utama adalah adanya kepastian hukum.

Sementara itu Presiden Direktur PT. Pertamina EP, Adriansyah menyampaikan bahwa Kesepakatan Bersama ini dilaksanakan secara sinergi dan harus saling menguntungkan. Secara nasional produksi minyak setiap tahun turun, ini menyebabkan perlunya program-program ekplorasi untuk mendapatkan cadangan-cadangan minyak baru. Nantinya lokasi-lokasi yang ada di kawasan hutan Perum Perhutani akan dijadikan simpanan dari cadangan sebelumnya yang telah diproduksi oleh PT. Pertamina EP. PT.Pertamina EP dalam melakukan programnya berupaya tumbuh bukan saja bersama masyarakat sekitarnya tetapi dengan alam. Selama ini PT. Pertamina EP mempunyai kebijakan dan komitmen untuk melakukan penanaman rutin pada lokasi-lokasi yang digunakan dan sekaligus telah ikut melakukan konservsi satwa diantaranya konservasi satwa burung Maleo di Sulawesi, Orang utan di Kalimantan dan Sumatera serta baru-baru ini konservasi Rusa Jawa yang berkerjasama dengan Perhutani KPH Parengan di  Bojonegoro.

@Copyright 2014