Perhutani Divre Jatim Gandeng Kejaksaan Tinggi Tangani Masalah Hukum Perdata

Tulisan Untuk www PKS dengan Kejaksaan TinggiSURABAYA, PERHUTANI (26/08) | Perum Perhutani Divisi Regional (Divre) Jawa Timur (Jatim) menggandeng Kejaksaan Tinggi Jatim dalam rangka menangani masalah-masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara. Adapun penandatanganan naskah Perjanjian Kerjasama (PKS) tersebut dilakukan di Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Surabaya Rabu
Kepala Divisi Regional Jawa Timur, Andi Purwadi mengatakan bahwa ada beberapa kasus yang terjadi di daerah yang perlu ditangani secara hati-hati, khususnya kasus-kasus klaim kepemilikan lahan kawasan hutan Negara oleh sebagian masyarakat yang perlu ditangani secara komprehensif.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Elvis Johnny menanggapi positif pihaknya siap menindaklanjuti setiap permasalahan yang dihadapi Perum Perhutani. (Kom-PHT/Divre Jatim/Patuh)

Editor : Dadang K Rizal

Copyright ©2015

Share:
[addtoany]