Perhutani Fokus Industri Nonkayu

GROBOGAN (KR) – Perum Perhutani Divisi Regional Jateng fokus mengembangkan industri nonkayu pada tahun 2014. Saat ini tengah mempersiapkan dan mengembangkan lahan seluas 20.000 hektare antara lain di Baunguas dan Pemalang. Hal ini sesuai potensi yang dimiliki dan banyaknya pasar penerima hasil produksi.

“Kalau Jabar fokus ke pengembangan tempat wisata di daerah milik Perhutani, Jatim produksi kayu, sedangkan Jateng ke industri nonkayu,” kata Kepala Biro Perencanaan dan Pengembangan Perusahaan Perum Perhutani Divisi Regional Jateng Widianto ketika ditemui KR usai menghadiri serah terima jabatan Kepala Kesatuan Pemangkuan Hutan (KKPH) Purwodadi dan Gundih di Pendop0 Pemkab Grobogan, belum lama ini.

KKPH Purwodadi yang baru Prihono Mardi, sedangkan sebelumnya dijabat Gunawan Catur yang kini pindah tugas menjadi KKPH Gundih yang sebelumnya dipegang Roberto P Esdyanto. Sementara Roberto P Esdyanto dimutasi menjadi Kepala Biro Analisa Kebijakan dan Penggunaan Kawasan di kantor pusat Jakarta.

Menurut Widianto, industri nonkayu yang dikembangkan adalah olahan dari hasil produksi pohon hutan di antaranya pengolahan getah pinus dan minyak kayu putih. Untuk pengelolaan, selain menyiapkan teknologi, pihaknya tetap bekerjasama dengan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH). “Masyarakat sekitar hutan bisa memanfaatkan sela-sela pepohonan untuk tanaman palawija atau empon-empon. Di Grobogan, pada 2012 ada 4.000 hektare lahan dengan hasil Rp 40 miliar dan tahun 2013 ada 2.500 hektare dengan hasil Rp 22 miliar,” ungkapnya.

Bupati Grobogan Bambang Pudjiono, mengatakan, Perhutani sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mempunyai fungsi strategis dalam meningkatkan perekonomian masyarakat di daerahnya. Di kabupaten dengan luas wilayah nomor dua di Jateng ini dua Kesatuan Pemangkuan Hutan seluas 49.000 hektare.

Disebutkan Bupati, selama dua tahun berjalan, Perum Perhutani KPH Purwodadi dan Gundih telah memproduksi kayu 43.179,65 meter kubik dan produksi nonkayu berupa daun kayu putih 12.667 ton. Selain itu, juga telah membayar kewajiban kepada negara berupa Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH) sebesar Rp 3,7 miliar.

Sementara untuk Implementasi Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM), tahun 2012 dan 2013 menyerahkan sharing produksi sebesar Rp 980.000.000 kepada beberapa LMDH. (Tas).

Sumber  : Kedaulatan Rakyat, Hal. 15
Tanggal  : 18 Pebruari 2014

Share:
[addtoany]