Perhutani Gandeng Kemendes PDDT Berdayakan Desa Hutan

rri.co.id – KBRN, Jakarta : KBRN, Jakarta : Pemerintah melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDDT) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Peningkatan Peran Desa Hutan Dalam Pengelolaan Hutan dengan Perusahaan Umum (Perum) Perhutani.

Kerja sama ini merupakan upaya kedua instansi dalam mempercepat proses tercapainya kemandirian dan meningkatkan peran masyarakat desa hutan terhadap keberlanjutan fungsi dan manfaat sumber daya dengan model kemitraan.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), Marwan Djafar, kepada wartawan usai penandatanganan MoU di Kantor Pusat Perhutani, Jakarta, Senin (18/5/2015) mengungkapkan, melalui kerja sama ini Kemendes PDDT dan Perhutani akan memberdayakan lebih dari 5.000 desa hutan yang tersebar di Jawa dan Madura.

“Banyak desa-desa hutan kita yang akan diberdayakan supaya lebih produktif dengan berbagai macam aktivitas untuk peningkatkan perekonomian masyarakat desa hutan kita,” ujar Marwan.

Menteri Desa PDDT menilai Perhutani memiliki peran strategis untuk menopang produktivitas desa hutan yang berada di wilayahnya, sehingga dapat membantu pemerintah mencapai kedaulatan pangan.

Saat ini, kontribusi Perhutani untuk tanaman pangan di lahan hutan untuk padi mencapai 99.000 ton per tahun dengan nilai Rp 265,5 miliar per tahun. Kemudian, jagung mencapai 300.000 ton per tahun dengan nilai Rp 448,4 miliar per tahun, serta hasil kacang-kacangan mencapai 6.700 ton per tahun dengan nilai Rp 286,5 miliar per tahun.

Direktur Utama Perum Perhutani, Mustoha Iskandar mengatakan, dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan masyarakat yang tinggal di desa-desa kawasan hutan Perum Perhutani dapat memanfaatkan lahan semaksimal mungkin untuk kehidupan mereka sehari-hari.

“Intinya adalah bagaimana hutan dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat, bukan hutan dimiliki oleh rakyat. Silakan hutan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan, bukan justru disertifikatkan atas nama pribadi,” tegas Mustoha.

Saat ini, Perhutani mengelola kawasan hutan seluas 2,4 juta hektar di Jawa-Madura dan telah bekerja sama dengan 5.293 Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH).

“Kerja sama itu telah melahirkan 925 lembaga koperasi masyarakat desa hutan dan sekitar 3.847 usaha produktif LMDH,” kata Mustoha.

Hingga 2014, mereka didukung pula dengan program kemitraan dan bina lingkungan (PKBL) melalui pinjaman berbungan rendah senilai Rp. 99 milyar dan dana hibah senilai Rp 17,6 milyar untuk 14.361 mitra binaan.

Menurut Mustoha, dengan adanya dukungan dari Kemendes PDDT tersebut, diharapkan keberhasilan pemberdayaan masyarakat desa hutan melalui kelembagaan LMDH dapat lebih ditingkatkan lagi lebih luas ke tingkat desa.

“Sebagaimana agenda prioritas pemerintah ‘Nawacita’ dalam butir ketiga, disebutkan kami akan membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka Negara Kesatuan,” tandas Mustoha. (HF/AKS)

Sumber : rri.co.id
Tanggal : 18 Mei 2015

Share:
[addtoany]