Perhutani Gandeng PGN Kembangkan Hutan Rakyat

Bertempat di Desa Karangsuraga, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang Banten, Selasa (24/5) dilangsungkan seremoni penutupan program penanaman pohon tahun 2010 kerjasama Perum Perhutani dan PT Perusahaan Gas Negara (Persero) tbk. Selama tahun 2010, kerjasama kedua BUMN telah menghasilkan tanaman hutan rakyat seluas 358,5 ha dengan jumlah pohon sebanyak 216.500 phn, yang tersebar di 3 kabupaten yaitu Serang, Bogor dan Mojokerto.
Kerjasama ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan MoU antara Menteri BUMN RI dan Menteri Kehutanan RI perihal Percepatan Program Penanaman 1 (satu) Milyar Pohon Tahun 2010 yang di Kantor Kementerian Kehutanan, dan komitmen Pemerintah untuk menurunkan Emisi Gas Rumah Kaca  sebesar 26% sampai pada tahun 2020 serta komitmen Kementerian BUMN untuk membangun dan mengembangkan hutan rakyat seluas 2 (dua) juta hektar di Pulau Jawa sampai dengan tahun 2014.
Perum Perhutani sendiri, pada tahun 2010, telah melakukan penanaman pohon sebanyak: 102.579.306 pohon dengan luas: 67.638 ha, terdiri dari Kawasan hutan: 96.608.478 pohon= 61.638 ha.dan Luar kawasan Hutan: 5.970.828 pohon= 6.000 ha dimana sebagian di antaranya merupakan bagian dari program Sinergi BUMN.
Kembangkan Hutan Rakyat
Sebagaimana diketahui bahwa, pengembangan hutan rakyat sampai saat ini masih belum mampu memberikan hasil yang optimal bagi petani.  Hal ini disinyalir disebabkan beberapa faktor, antara lain: keterbatasan modal, lemahnya teknik budidaya, keterbatasan akses pasar, masih dijadikan sampingan, serta belum ada jaminan kontinuitas pasokan bahan baku kayu rakyat baik jenis maupun jumlahnya bagi industri pengolahan kayu.
Dalam konteks inilah kemudian Perum Perhutani dan PT. PGN bersepakat untuk ikut andil dalam mengatasi persoalan-persoalan tersebut. Adapun bentuk kegiatannya adalah berupa pembangunan hutan rakyat, transfer keahlian manajemen hutan, membangun akses pemasaran melalui terminal kayu dan -dalam jangka panjang- membangun industri pengolahan kayu.
Khusus program pembangunan hutan rakyat, pola kerjasamanya melibatkan three party, terdiri dari Perum Perhutani, PT PGN dan dan KTHR. Adapun kontribusi yang diberikan masing-masing adalah sbb: KTHR menyediakan lahan, PT. PGN menyediakan biaya pembuatan tanaman tahun pertama, dan Perhutani melakukan perencanaan, pembinaan KTHR, menyediakan biaya pemeliharaan, dan melaksanakan pengamatan tanaman.
Dengan adanya sinergi Perhutani – PGN dalam pembangunan hutan rakyat ini diharapkan dapat mempercepat upaya meningkatkan penutupan lahan di luar kawasan hutan sehingga fungsi ekosistem di Pulau Jawa akan lebih stabil dengan kesejahteraan rakyat yang semakin meningkat.
HUMAS PERHUTANI

Share:
[addtoany]