Perhutani Gandeng Polda

Jawa Pos, SURABAYA – Kehilangan pohon di hutan wilayah Jatim sangat tinggi. Hingga menjelang akhir tahun ini, ada 18.186 pohon yang dinyatakan raib. Karena itulah, Perhutani menggandeng Polda Jatim untuk ikut meminimalkan kehilangan pohon.

Kerja sama itu diresmikan kemarin (13/12). Kapolda Jatim Irjen Pol Unggung Cahyono menandatangani nota kesepahaman dengan Perhutani di ruang rapat utama Mapolda Jatim. Kesepakatan itu dihadiri Kapolres dan Kasatreskrim Polres se-Jatim serta Administratur Perhutani se-Jatim.

Humas Perhutani Jatim Avid R. S. mengatakan, kerja sama perlindungan hutan ini bertujuan meningkatkan pengamanan agar hutan tidak menjadi sasaran pembalakan liar. Menurut dia, dengan kerja sama itu, kepolisian akan turun tangan ketika ada kasus yang terkait dengan hutan. Salah satu contoh konkretnya adalah pengungkapan pembalakan di Tuban yang berhasil menyelamatkan aset Rp 2,6 miliar.

Secara terpisah, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Awi Setiyono menambahkan, peranan kepolisian dalam nota kesepahaman itu adalah memberikan pelatihan polisi hutan (polhut) dan cara pengamanan di wilayah hutan. ”Sebenarnya sudah ada petugas kepolisian yang ditempatkan untuk mengamankan hutan. Tapi, karena keterbatasan personel, itu tidak bisa maksimal,” jelasnya. (eko/c17/diq)

Jurnalis : Eko
Jawa Pos | 14 Desember 2013 | Hal. 35

Share:
[addtoany]